Pedoman Pemberitaan Media Siber

Bungko News Berlaku sejak: 30 May 2026
Komitmen Etika: Bungko News berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi kode etik jurnalisme dan standar pengelolaan informasi digital sebagaimana diatur dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers Republik Indonesia.

1. Independensi Pemberitaan

Setiap pemberitaan di Bungko News dilakukan secara independen, bebas dari intervensi pemilik modal, pemerintah, maupun pihak lain yang berkepentingan. Redaksi memiliki otoritas penuh dalam menentukan berita yang layak disajikan kepada publik.

2. Prinsip Akurasi dan Keseimbangan

Berita yang kami terbitkan wajib bersifat akurat, faktual, dan berimbang. Kami menerapkan prinsip "cover both sides" dengan memberikan ruang yang proporsional bagi semua pihak yang terkait dalam suatu peristiwa sebelum berita tersebut dipublikasikan.

Identitas Sumber: Kami mengutamakan kejelasan identitas sumber berita. Jika sumber meminta anonimitas karena alasan keselamatan atau keamanan hukum, redaksi wajib merahasiakan identitasnya sambil tetap memastikan validitas informasi.

3. Pengelolaan Konten Buatan Pengguna (UGC)

Sebagai portal berita interaktif, kami menyediakan ruang komentar dan partisipasi pembaca. Aturan terkait konten ini meliputi:

  • Moderasi: Redaksi berhak memantau, mengedit, atau menghapus komentar yang mengandung ujaran kebencian (hate speech), SARA, pornografi, hoaks, atau spam.
  • Disclaimer: Pendapat yang diutarakan pengguna di kolom komentar adalah tanggung jawab masing-masing individu dan bukan merupakan sikap resmi Bungko News.
  • Penanganan Keluhan: Pengguna dapat melaporkan komentar yang dianggap melanggar hukum untuk ditindaklanjuti oleh admin.

4. Pencabutan dan Koreksi Berita

Jika kami menemukan kesalahan faktual dalam pemberitaan, kami berkewajiban untuk segera melakukan koreksi. Pencabutan berita hanya dilakukan jika alasan pencabutan disertakan secara transparan, kecuali jika pencabutan diminta oleh pengadilan atau melibatkan masalah privasi yang membahayakan keselamatan seseorang.

5. Pemisahan Konten Editorial dan Iklan

Bungko News memisahkan secara tegas antara konten editorial (berita, opini) dengan konten berbayar (iklan, advertorial, sponsor). Konten berbayar wajib diberi label yang jelas, seperti "Sponsor", "Promosi", atau "Advertorial", agar tidak menyesatkan pembaca.

6. Penghormatan Hak Cipta

Kami menghormati karya cipta orang lain. Penggunaan materi berita, foto, video, atau grafis dari media lain wajib mencantumkan sumber dan/atau tautan asli (hyperlink) sesuai dengan ketentuan pengutipan yang berlaku. Plagiarisme dilarang keras di lingkungan redaksi kami.

7. Pemberitaan tentang Anak dan Korban Kejahatan

Dalam meliput kasus yang melibatkan anak di bawah umur atau korban kejahatan seksual, kami berpegang pada prinsip melindungi identitas dan hak privasi korban. Kami tidak akan mempublikasikan data atau foto yang dapat mengungkap identitas korban.

8. Hubungi Dewan Pers

Jika masyarakat merasa dirugikan oleh pemberitaan kami dan tidak tercapai penyelesaian musyawarah internal, Anda berhak mengajukan pengaduan secara resmi ke Dewan Pers.

Kembali ke Beranda