Berita

Berapa Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Kisaran Rp3 Juta hingga Rp8 Juta per Bulan + Tunjangan

Redaksi Diperbarui 0 7 menit 3 halaman
Berapa Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Ini Kisaran Rp3 Juta hingga Rp8 Juta per Bulan + Tunjangan
Segini Besaran Gaji Pengurus Koperasi Desa Merah Putih 2026 Mulai Dari Manajer Hingga Staf — Mereka merumuskan tujuan, ara...

Dengan peran strategis Kopdes Merah Putih dalam penguatan ekonomi desa serta keterkaitannya dengan program pemerintah, potensi penghasilan manajer ke depan dapat berkembang mengikuti standar profesional tersebut.


Status Kepegawaian dan Masa Kontrak

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkap skema awal penggajian dan status kerja bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Para manajer akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Setelah dua tahun itu, statusnya berubah menjadi petugas koperasi.

"Jadi dua tahun di Agrinas setelah itu akan menjadi petugas koperasi," tegas Zulhas.

Skema gaji untuk manajer ini nantinya akan dibayarkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara, namun sumber dana finalnya masih disiapkan pemerintah.


Sumber Anggaran Gaji Pengurus

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan sumber pembiayaan gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun ke depan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan skema tersebut telah dibahas oleh lintas kementerian dan lembaga.

"Yang udah dibahas di lintas kementerian.

Untuk 2 tahun pertama itu akan diupayakan dari APBN," kata Askolani.

APBN juga turut menanggung biaya proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih yang berasal dari anggaran masing-masing kementerian/lembaga (K/L), seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.

Lebih lanjut, Askolani mengatakan setelah dua tahun mendapat dukungan dari APBN, gaji manajer Kopdes Merah Putih akan dialihkan ke sumber internal koperasi.

Skema gaji dari APBN itu adalah bentuk "bridging" atau jembatan awal agar koperasi berkembang dan mampu memberikan keuntungan.

Dengan demikian, KDMP diharapkan cukup kuat membiayai operasional mandiri.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji pegawai Kopdes Merah Putih tidak akan menambah beban baru bagi APBN.

Purbaya menegaskan pendanaan gaji tersebut bersumber dari alokasi anggaran yang sudah tersedia dalam program Kopdes.

Pemerintah tidak menyiapkan tambahan anggaran baru untuk kebutuhan tersebut.


Tunjangan dan Insentif Tambahan

Penghasilan manajer Kopdes Merah Putih tidak hanya berasal dari gaji pokok.

Berbagai tunjangan dan insentif menjadi bagian penting dari total pendapatan yang diterima:

  • Tunjangan Hari Raya (THR) – diberikan menjelang hari besar keagamaan dengan nominal yang menyesuaikan masa kerja

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait