Bungko News – Jelang bergulirnya bulan Oktober 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihadapkan pada tiga informasi krusial yang perlu dicermati mulai hari ini.
Poin utamanya adalah memastikan kelancaran pencairan gaji di awal bulan esok serta perkembangan terbaru mengenai isu kenaikan gaji yang tertera dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan PT Taspen (Persero) turut memberikan klarifikasi penting.
Tiga Poin bagi Pensiunan Menuju Oktober 2025
Informasi ini menjadi penting agar para pensiunan dapat menerima haknya tepat waktu dan mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.Berikut rincian tiga informasi penting yang wajib diketahui:
1. Waspada Tenggat Waktu: Segera Urus Administrasi Pensiun di Taspen
Bagi Bapak/Ibu pensiunan yang masih memiliki urusan terkait administrasi pensiun, sejak Senin, 29 September 2025, menjadi waktu yang tepat untuk menyelesaikannya.Urusan tersebut dapat meliputi: - Otentikasi yang Tertunda: Proses verifikasi yang wajib dilakukan secara berkala agar gaji pensiun tetap bisa dicairkan.
- Perpindahan Mitra Bayar: Jika ingin mengganti tempat pengambilan uang pensiun (misalnya dari bank ke kantor pos atau sebaliknya).
- Kepengurusan Pensiunan Lainnya: Berkas-berkas administrasi terkait kepensiunan yang belum rampung.
PT Taspen dan mitra bayar telah membuka kembali layanan, memberikan kesempatan terakhir bagi pensiunan untuk membereskan masalah administrasi.
Penyelesaian urusan ini sangat penting demi memastikan pencairan gaji bulan Oktober 2025 berjalan aman, lancar, dan tepat waktu mulai tanggal 1 Oktober 2025.