Bungko News – Memasuki awal Juni 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terus berjalan secara bertahap 💰 Besaran Bansos PKH Juni 2026: Bervariasi per Komponen 💰 Besaran Bansos BPNT Juni 2026: Seragam Rp600 Tags: Besaran Bansos
Memasuki awal Juni 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terus berjalan secara bertahap.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II (April–Mei–Juni) kini memasuki bulan terakhir pencairan.
Kabar gembira, BPNT sudah mulai cair pada 1 Juni 2026, disusul PKH pada sore hingga malam harinya.
Penyaluran bansos ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal yang terintegrasi dengan NIK.
Tak hanya status penerima, masyarakat juga bisa mengetahui posisi desil (tingkat kesejahteraan ekonomi) keluarga mereka.
Bagi Anda yang ingin segera mengetahui besaran bantuan dan cara mengecek status, simak panduan lengkap berikut.
💰 Besaran Bansos PKH Juni 2026: Bervariasi per Komponen
Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan (empat tahap dalam setahun).
Besarannya bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.
Berikut rincian nominal per komponen untuk pencairan Juni 2026:
| Komponen Penerima | Nominal Per Tahap |
|---|---|
| Korban Pelanggaran HAM Berat | Rp 2.700.000 |
| Ibu hamil atau menyusui | Rp 750.000 |
| Anak usia dini (balita) | Rp 750.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp 600.000 |
| Lansia (usia 60 tahun ke atas) | Rp 600.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp 500.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp 375.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp 225.000 |
Sumber: Kompas.com, 1 Juni 2026
Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima akumulasi dari beberapa komponen sekaligus.
Sebagai contoh, keluarga dengan anak balita dan anak SD akan menerima total Rp975.000 (Rp750.000 + Rp225.000).
Bahkan terdapat laporan penerima yang menerima PKH hingga Rp1.500.000, ditambah BPNT sehingga total dana masuk mencapai Rp2.100.000.
Berdasarkan data nasional per 1 Juni 2026, penerbitan instruksi pemindahan dana (Standing Instruction) dari kas negara telah berhasil memproses 94,29 persen dari total target sasaran utama.