Berita

Daftar Bansos yang Cair April 2026: PKH, BPNT, PIP, dan Bantuan Beras 10 Kg

Admin Utama Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Daftar Bansos yang Cair April 2026: PKH, BPNT, PIP, dan Bantuan Beras 10 Kg
Foto: Pixabay/Janson_G

Memasuki triwulan kedua tahun 2026, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) reguler kepada masyarakat.

Program yang cair pada April 2026 meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Program Indonesia Pintar (PIP).

Ketiga program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan memastikan perlindungan sosial tetap berjalan optimal.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa pencairan bansos April 2026 dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial dan kementerian terkait.

1. Program Keluarga Harapan (PKH) — Jadwal & Nominal April 2026

PKH merupakan bansos reguler yang diberikan setiap tiga bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria.

Pada April 2026, PKH memasuki pencairan tahap kedua.

Jadwal Pencairan PKH April 2026

- Mulai dicairkan pada minggu ketiga April 2026, menurut pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

- Estimasi pencairan: di atas tanggal 10 April 2026.

Nominal PKH 2026 (per kategori)

Nominal PKH tidak berubah dari ketentuan sebelumnya, dengan besaran bantuan sebagai berikut: - Ibu hamil / nifas: Rp3.000.000 per tahun - Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun - Lansia: Rp2.400.000 per tahun - Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun - Siswa SD: Rp900.000 per tahun - Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun - Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun Dana disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan di bank penyalur atau agen e-warong.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) — Jadwal & Nominal April 2026

BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pangan yang diberikan setiap bulan, namun pencairan reguler dilakukan per triwulan.

Jadwal Pencairan BPNT April 2026

- Disalurkan bersamaan dengan PKH pada tahap kedua, mulai pertengahan April 2026.

Nominal BPNT 2026

- Rp200.000 per bulan, atau Rp600.000 per triwulan.

- Dana masuk ke KKS dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi.

BPNT bertujuan memastikan kebutuhan pangan pokok masyarakat tetap terpenuhi di tengah dinamika ekonomi.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) — Jadwal & Nominal April 2026

PIP merupakan bantuan pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Pada April 2026, PIP memasuki pencairan termin I.

Jadwal Pencairan PIP April 2026

- Pencairan berlangsung hingga akhir April 2026, melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Nominal PIP 2026

Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan: - SD/MI: Rp450.000 per tahun - SMP/MTs: Rp750.000 per tahun - SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun Dana dapat dicairkan di bank penyalur setelah siswa dinyatakan sebagai penerima aktif.

4. Bansos Lain yang Juga Cair April 2026

Selain PKH, BPNT, dan PIP, beberapa bantuan lain juga masih berjalan pada periode April–Juni 2026:

a. Bansos Beras 10 Kg

  • Disalurkan kepada KPM tertentu sebagai tambahan bantuan pangan.

b. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

  • Peserta PBI tetap mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah.

c. Bantuan Pendidikan Lain (KIP Kuliah)

  • Masih berjalan untuk mahasiswa penerima, sesuai jadwal masing-masing perguruan tinggi.

5. Cara Cek Penerima Bansos April 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui dua cara resmi:

1. Website Resmi Kemensos

- Akses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id - Masukkan data diri sesuai KTP

2. Aplikasi Cek Bansos

- Tersedia di Play Store - Data diperbarui secara berkala berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dengan jadwal pencairan yang dimulai pada minggu ketiga April, masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa status penerimaan melalui kanal resmi Kemensos.

Program PKH, BPNT, dan PIP tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga rentan.

***

Laman:12
Halaman

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait