Berita

Data DTSEN Diperbarui, Ini Cara Mengetahui Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Redaksi Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
Data DTSEN Diperbarui, Ini Cara Mengetahui Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Data DTSEN Diperbarui, Ini Cara Mengetahui Masih Terdaftar Sebagai Penerima Bansos — Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas ut...

Namun apabila data tidak ditemukan, kemungkinan status penerima telah berubah atau masih dalam proses verifikasi.

Cara Cek Status Desil Penerima Bansos

Selain mengecek status penerima bansos, masyarakat juga bisa mengetahui kategori desil kesejahteraan keluarga.

Desil merupakan indikator tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.

Desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT.

Pemerintah menjelaskan bahwa penentuan desil mempertimbangkan berbagai indikator seperti:

  • Pendapatan keluarga
  • Kondisi rumah
  • Kepemilikan aset
  • Jumlah tanggungan keluarga
  • Akses pendidikan dan kesehatan

Jika masyarakat merasa data yang tercatat tidak sesuai kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat dilakukan melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat.

Penyebab Nama Tidak Muncul di Data Bansos

Ada beberapa faktor yang menyebabkan nama penerima tidak lagi muncul dalam sistem bansos Kemensos, antara lain:

  • Data belum diperbarui
  • NIK tidak sesuai
  • Status desil berubah
  • Tidak lolos verifikasi terbaru
  • Kondisi ekonomi dinilai sudah membaik
  • Data DTSEN belum sinkron

Karena proses pemutakhiran dilakukan secara berkala, masyarakat disarankan rutin mengecek status bansos secara mandiri agar tidak tertinggal informasi pencairan bantuan terbaru.

Penyaluran Bansos Tahap 2 Mei 2026

Penyaluran bansos tahap kedua tahun 2026 dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Pemerintah memastikan bantuan disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat yang telah lolos verifikasi terbaru.

Kemensos juga meminta masyarakat aktif memantau data penerima bansos melalui kanal resmi guna menghindari informasi palsu maupun hoaks terkait pencairan bantuan sosial.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait