Lakukan Perekaman Data (Bagi yang Belum): Jika Anda adalah pensiunan baru yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) atau belum pernah melakukan perekaman data biometrik, Anda dapat memilih opsi "Daftar".
Proses pendaftaran ini mengharuskan Anda untuk melakukan scan KTP elektronik menggunakan kamera ponsel dan dilanjutkan dengan swafoto (selfie) untuk verifikasi awal.
Ikuti Petunjuk Selanjutnya: Setelah data identitas dimasukkan, sistem akan memandu Anda untuk melakukan swafoto sebagai bentuk verifikasi biometrik.
Pastikan Anda melakukan swafoto di tempat yang terang dan wajah Anda terlihat jelas.
2. Autentikasi Manual (Metode Konvensional)
Selain autentikasi online, Taspen juga menyediakan opsi manual bagi pensiunan yang mungkin tidak memiliki akses ke ponsel pintar atau mengalami kesulitan menggunakan aplikasi.
Autentikasi manual dilakukan melalui Mitra Bayar, seperti bank-bank penyalur atau kantor pos.
Proses ini dapat dilakukan saat pensiunan datang langsung ke kantor Mitra Bayar atau pada saat proses Layanan Klaim Pensiun Pertama (LKPP) berlangsung.
Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 2026
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah telah resmi menetapkan pencairan gaji ke-13 dimulai pada tanggal 2 Juni 2026.
Penyaluran dana ini akan dilakukan oleh PT Taspen melalui 46 mitra bayar yang tersebar di seluruh Indonesia.
Besaran gaji ke-13 yang diterima oleh setiap pensiunan didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026.
Yang Perlu Diketahui Tentang Autentikasi
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa sistem autentikasi merupakan bagian dari transformasi digital TASPEN untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta pensiun.
"Sekarang, dengan melakukan swafoto saja, pensiunan tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang.
Selain itu, sistem ini juga membantu kami mengurangi risiko pembayaran kepada pihak yang tidak berhak," jelas Henra.
Dengan adanya aturan ini, para pensiunan diimbau untuk segera melakukan autentikasi agar tidak mengalami hambatan dalam pencairan dana pensiun dan penghasilan tambahan mereka.
Bagi penerima gaji ke-13, tidak perlu melakukan autentikasi tambahan.
Cukup pastikan autentikasi rutin bulanan telah dilakukan.
Dengan memahami prosedur autentikasi ini, para pensiunan PNS dapat menikmati hak-hak mereka dengan lebih mudah dan nyaman, tanpa harus meninggalkan rumah.