Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah sebagai acuan tunggal dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial.
Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 kategori kesejahteraan yang disebut desil.
Namun, tidak jarang data yang tercatat dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi ekonomi terkini di lapangan.
Artikel ini akan membahas tuntas cara mengubah data desil DTSEN 2026, mulai dari proses pengajuan hingga cara pengecekan statusnya.
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil merupakan sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang digunakan pemerintah melalui DTSEN.
Penentuan kategori ini tidak hanya melihat besaran penghasilan keluarga, tetapi juga mempertimbangkan berbagai indikator lain, seperti:
-
Kondisi rumah tempat tinggal
-
Tingkat pendidikan anggota keluarga
-
Jenis pekerjaan
-
Penggunaan listrik
-
Kepemilikan aset tertentu
-
Kondisi sosial ekonomi lainnya
Berikut urutan kategori desil dari 1 hingga 10:
| Desil | Kategori |
|---|---|
| Desil 1 | Kelompok miskin ekstrem (10% penduduk dengan kesejahteraan terendah) |
| Desil 2 | Kelompok masyarakat miskin |
| Desil 3 | Kelompok hampir miskin |
| Desil 4 | Kelompok rentan miskin |
| Desil 5 | Kelompok ekonomi menengah ke bawah |
| Desil 6-10 | Kelompok masyarakat menengah hingga kategori mampu |
Secara umum, masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
Sementara itu, kelompok desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan tertentu, terutama yang berkaitan dengan program kesehatan.
Mengapa Desil Bisa Berubah?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan status desil seseorang bisa berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya:
-
Pemutakhiran DTSEN oleh BPS - BPS melakukan pemutakhiran data secara berkala berdasarkan hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Jika ada perubahan indikator kesejahteraan, sistem otomatis menghitung ulang skor dan mengubah kategori desil.
-
Perubahan Data Regsosek - Regsosek menggunakan sekitar 29 variabel untuk menilai tingkat kesejahteraan. Perubahan pada variabel-variabel ini bisa mempengaruhi hasil perhitungan desil.
-
Integrasi Data Antarinstansi - Sistem DTSEN terintegrasi dengan database Dukcapil, BPJS, hingga data kepegawaian. Jika terdeteksi ada anggota keluarga yang bekerja di sektor formal atau memiliki jaminan sosial tertentu, skor kesejahteraan bisa naik secara otomatis.
Apakah Desil Bisa Diubah?
Perlu diketahui bahwa desil tidak bisa diubah secara langsung oleh masyarakat.
Perubahan hanya dapat terjadi jika data dalam DTSEN diperbarui dan diverifikasi ulang.
Jadi, jika merasa layak menjadi penerima bansos, yang perlu dilakukan adalah memperbarui data, bukan mengubah desil secara manual.
Berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 dan Kepmensos 79/HUK/2025, setiap warga berhak mengajukan keberatan jika merasa peringkat desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Proses Pengajuan Perubahan Data Desil DTSEN 2026
A. Jalur Offline (Melalui Pemerintah Setempat)
Cara paling umum dan resmi untuk mengajukan perubahan data desil adalah melalui jalur offline:
Langkah-langkah:
-
Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili tempat tinggal.
-
Ajukan permohonan pembaruan data DTSEN kepada petugas setempat.
-
Sampaikan kondisi sosial ekonomi keluarga secara jujur dan lengkap.
-
Ikuti proses pendataan atau survei lapangan yang dilakukan oleh petugas.
-
Tunggu hasil verifikasi dan pembahasan melalui musyawarah desa atau kelurahan.
-
Data yang telah diverifikasi akan diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan pemeringkatan ulang.
B. Jalur Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)
Selain jalur offline, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi resmi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
-
Buat akun baru jika belum memiliki akun dengan memilih menu "Buat Akun Baru".
-
Lengkapi data diri yang diminta, meliputi:
-
NIK (16 digit sesuai KTP)
-
Nomor Kartu Keluarga (KK)
-
Nama lengkap
-
Alamat email aktif
-
Nomor telepon
-
Username dan password
-
-
Unggah foto KTP dan swafoto bersama KTP.
-
Tunggu proses verifikasi akun oleh sistem.
-
Setelah akun berhasil diverifikasi, login ke aplikasi.
-
Pilih menu "Request Pembaruan Data" atau menu sejenis untuk mengajukan perubahan data desil.
C. Melalui Website DTSEN
Masyarakat juga dapat mengakses laman resmi DTSEN di https://dtsen.data.go.id untuk melakukan registrasi dan pembaruan data.
Isi formulir dengan memasukkan data seperti nama lengkap, NIK, nomor telepon aktif, dan instansi atau wilayah domisili.
Cara Cek Status Desil DTSEN 2026
Setelah mengajukan pembaruan data, masyarakat dapat memantau status desilnya secara mandiri melalui dua cara berikut.
A. Melalui Website Cek Bansos
Langkah-langkah:
-
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
-
Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
-
Isi kode captcha yang muncul di layar.
-
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi status bansos beserta kategori desil keluarga yang terdaftar.
B. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkah:
-
Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh.
-
Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
-
Pilih menu "Profil".
-
Informasi desil dan tingkat kesejahteraan keluarga akan ditampilkan pada layar.
Perlu Diperhatikan
Beberapa hal penting yang perlu diketahui terkait proses perubahan data desil DTSEN:
-
Proses perubahan status desil tidak dapat dilakukan secara otomatis atau instan. Seluruh data harus melalui proses verifikasi dan validasi untuk memastikan informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
-
Waktu pemrosesan pembaruan data hingga perubahan desil memakan waktu beberapa minggu hingga sekitar tiga bulan, tergantung pada verifikasi dan pemutakhiran data.
-
Kejujuran data sangat penting. Data yang tidak sesuai atau tidak jujur dapat mempengaruhi hasil verifikasi dan berpotensi menggugurkan pengajuan.
-
Perubahan dari DTKS ke DTSEN mulai diterapkan sejak terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
-
Pada tahun 2026, bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT hanya diberikan kepada masyarakat pada desil 1 hingga desil 4.
Kesimpulan
Mengubah data desil DTSEN 2026 dapat dilakukan melalui dua jalur: offline dengan mendatangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat, serta online melalui aplikasi Cek Bansos atau website resmi DTSEN.
Proses ini memerlukan waktu dan kesabaran karena melibatkan verifikasi dan validasi data oleh petugas sebelum diteruskan ke BPS untuk pemeringkatan ulang.
Masyarakat juga dapat memantau status desilnya secara mandiri melalui website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dengan menggunakan NIK KTP.
Pastikan data yang disampaikan akurat dan sesuai dengan kondisi ekonomi terkini agar proses perubahan data dapat berjalan dengan lancar.