Berita

Gak Perlu ke Kantor Desa! Ini Cara Cek Bansos PKH & BPNT Juni 2026 Pakai KTP, Plus Cek Desil DTSEN

Diperbarui 0 10 mnt baca 1,913 kata 5 halaman
Gak Perlu ke Kantor Desa! Ini Cara Cek Bansos PKH & BPNT Juni 2026 Pakai KTP, Plus Cek Desil DTSEN
Gak Perlu ke Kantor Desa! Ini Cara Cek Bansos PKH & BPNT Juni 2026 Pakai KTP, Plus Cek Desil DTSEN — Metode Kedua: Melalui...

Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau setara dengan Rp600.000 per tiga bulan (satu tahap).

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Oleh karena itu, jadwal penerimaan antarwarga bisa tidak selalu bersamaan.


Perbedaan Metode Pengecekan: Mana yang Dipilih?

Kedua metode pengecekan sama-sama valid dan terhubung langsung dengan database DTSEN Kemensos.

Pilihan metode tergantung pada kebutuhan dan gaya Anda dalam memantau bansos.

Pilih situs cekbansos.kemensos.go.id jika:

  • Anda hanya ingin mengecek status bansos sesekali, misalnya satu atau dua kali dalam sebulan

  • Memori HP terbatas dan tidak ingin menginstal aplikasi tambahan

  • Tidak ingin melalui proses registrasi yang panjang

  • Sedang menggunakan HP milik orang lain atau akses dari warnet

Pilih aplikasi Cek Bansos jika:

  • Ingin mendapat notifikasi otomatis setiap ada update pencairan atau perubahan status

  • Rutin memantau status bansos secara berkala, misalnya setiap minggu

  • Ingin memanfaatkan fitur Usul dan Sanggah untuk mengusulkan diri sebagai penerima baru atau melaporkan penerima yang tidak layak

  • Tidak keberatan meluangkan waktu 3–5 menit untuk registrasi awal

  • Memiliki ruang penyimpanan yang cukup di HP (sekitar 20–50 MB)


Jika Data Tidak Sesuai: Ajukan Koreksi Data

Apa yang harus dilakukan jika hasil pengecekan menunjukkan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya? Misalnya, Anda merasa layak menerima bansos tetapi nama tidak terdaftar, atau sebaliknya Anda terdaftar tetapi merasa sudah tidak layak.

Kemensos menyediakan beberapa jalur koreksi data yang mudah diakses:

Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat langsung menggunakan fitur Usul dan Sanggah yang tersedia di dalam aplikasi setelah akun aktif.

Fitur ini memungkinkan warga mengusulkan diri sendiri atau warga lain yang dinilai layak menerima bansos tetapi belum terdaftar, serta menyampaikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap sudah tidak layak.

Selain aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat, maupun melalui dinas sosial di kabupaten atau kota masing-masing.

Petugas akan melakukan verifikasi lapangan (ground check) untuk memastikan kebenaran data sebelum data diperbarui dalam sistem DTSEN.

Kepala Pusdatin Kesos Kemensos, Joko Widiarto, menekankan bahwa desil bersifat dinamis.

Jika tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan setiap data dan penetapan penerima bansos sesuai dengan kondisi terkini.

Berita Terkait