Berita

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025: Kapan Cair? Ada Penebalan Rp400 Ribu? Ini Fakta Lengkap

Diperbarui 0 4 mnt baca 741 kata 3 halaman
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2025: Kapan Cair? Ada Penebalan Rp400 Ribu? Ini Fakta Lengkap

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025.

Pencairan dijadwalkan berlangsung Oktober–Desember, namun banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bertanya-tanya kapan tepatnya bantuan akan cair, apakah benar ada penebalan Rp400.000, serta mengapa KPM dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru baru menerima pencairan tahap kedua.

Berikut fakta lengkapnya.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos dan berbagai sumber terpercaya, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dibagi dalam empat tahap:

- Tahap 1: Januari–Maret 2025 (sudah selesai) - Tahap 2: April–Juni 2025 (sudah selesai) - Tahap 3: Juli–September 2025 (sedang berjalan) - Tahap 4: Oktober–Desember 2025 (akan datang)

Pencairan tahap 4 diperkirakan akan mulai akhir Oktober hingga Desember 2025 dan dipastikan selesai sebelum tahun berganti.

Namun, jadwal teknis bisa berbeda di tiap daerah, tergantung bank penyalur Himbara (Himpunan Bank Negara) maupun kantor pos.

"Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala," demikian diungkapkan dalam situs resmi Kemensos.

Penebalan Rp400.000: Benar atau Hoaks?

Banyak KPM mendengar kabar adanya penebalan Rp400.000 di tahap 4.

Faktanya, penebalan ini hanya diberikan sekali dalam setahun, yaitu pada tahap 2.

"Kalau ada yang menerima penebalan di tahap 3 atau 4, itu disebut penebalan susulan akibat keterlambatan pencairan sebelumnya. Penyebabnya bisa karena KKS baru atau peralihan dari PT Pos ke KKS," demikian dijelaskan dalam laporan berita terpercaya.

Penerima sasaran penebalan Rp400.000 ini secara khusus ditujukan bagi KPM yang belum menerima bantuan tambahan tersebut sebelumnya.

Penerima utama yang mengalami pencairan ini adalah KPM yang baru saja beralih dari skema penyaluran PT Pos Indonesia ke Kartu KKS Merah Putih.

KKS Baru? Pencairan Tetap Aman

Banyak KPM yang baru menerima KKS dan baru menerima pencairan tahap 2 merasa khawatir akan tertinggal bantuan.

Namun, Kemensos memastikan pencairan tahap 3 dijadwalkan Oktober 2025, lalu diikuti tahap 4.

Proses ini membutuhkan aktivasi dan verifikasi, sehingga tidak bisa cair sekaligus.

Fenomena saldo ganda terjadi di awal bulan Oktober 2025, terutama bagi KPM pemilik KKS baru maupun yang sudah beralih dari PT Pos.

"Pada 30 September, sebagian keluarga telah menerima pencairan PKH tahap 2. Tidak berhenti di situ, pada 1 Oktober langsung disusul tiga penyaluran sekaligus, yakni BPNT tahap 2, BPNT tahap 3, serta tambahan penebalan Rp400 ribu untuk tahap 2," demikian dilaporkan dari sumber terpercaya.

Nominal Bantuan PKH dan BPNT

Setiap bantuan resmi dari pemerintah mempunyai nominal yang berbeda-beda.

Untuk penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori:

1. Ibu hamil: Rp 750.000/tahap 2. Anak usia dini: Rp 750.000/tahap 3. Siswa SD: Rp 225.000/tahap 4. Siswa SMP: Rp 375.000/tahap 5. Siswa SMA: Rp 500.000/tahap 6. Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap 7. Lanjut usia 60+: Rp 600.000/tahap 8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.7 juta/tahap

Sedangkan untuk BPNT, penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000/bulan untuk satu orang penerima.

Periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, maka masyarakat akan menerima nominal bansos BPNT sebesar Rp 600 ribu/tahap.

Cara Cek Status Bantuan

Untuk memastikan bantuan tidak mengalami kendala seperti exclude dan lain sebagainya, KPM bisa mengecek status melalui:

1. Situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP Isi huruf kode yang tertera Klik "Cari Data"

2. Aplikasi Cek Bansos: Unduh di Play Store

Buat akun dengan melengkapi data diri Unggah swafoto dan foto KTP Cek status di menu "Profil"

3. Offline: Datang langsung ke kantor pos atau pemerintah setempat dengan membawa KTP atau KK.

Seluruh penyaluran bansos hanya ditujukan kepada penerima aktif yang tercatat dalam basis data SIKS NG.

Artinya, jika status kepesertaan berubah menjadi exclude, maka bantuan otomatis dihentikan.

Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyiapkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng.

Bantuan beras sebanyak 20 kg (10 kg per bulan untuk Oktober dan November) dan minyak goreng 4 liter akan disalurkan kepada KPM BPNT.

"Untuk BPNT ini hanya BPNT murni ataupun BPNT plus PKH yang dapat bantuan beras plus juga minyak 4 L tersebut. Untuk KPM PKH itu tidak mendapatkan bantuan tambahan berupa beras dan juga minyak 4 L tersebut," demikian dijelaskan dalam sumber terpercaya.

Pada tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp 43,8 triliun untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dana bantuan dikirim langsung ke rekening KKS dan bisa dicairkan melalui bank Himbara.

***

Berita Terkait