Berita

Kabar Baik dan Buruk Pencairan PKH-BPNT Tahap III: Banyak KPM Dicoret, Sistem Kini Berubah Per Triwulan

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,129 kata 4 halaman
Kabar Baik dan Buruk Pencairan PKH-BPNT Tahap III: Banyak KPM Dicoret, Sistem Kini Berubah Per Triwulan

Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa status penerimaannya melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos sebelum penyaluran tahap berikutnya dimulai.

Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT secara online:

Melalui Website Resmi Kemensos

1. Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id 2. Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa 3. Ketik nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia 4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar 5. Klik tombol "Cari Data" 6. Jika terdaftar, akan muncul keterangan berisi nama, usia, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya

Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store 2. Jika belum memiliki akun, pilih opsi "Buat Akun Baru" lalu lengkapi formulir dengan data sesuai KTP 3. Buat username dan password untuk login 4. Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah dibuat 5. Di halaman utama, pilih menu "Cek Bansos" 6. Masukkan data wilayah domisili sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan 7. Ketik nama lengkap sesuai KTP 8. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hingga hasil pencarian muncul

Saat melakukan pengecekan bansos, sistem akan menampilkan keterangan tertentu.

Jika hasilnya berstatus "TIDAK", artinya nama tidak tercatat sebagai penerima program bantuan sosial pada periode tersebut.

Sementara jika hasil menunjukkan "YA", berarti terdaftar sebagai penerima bansos.

Cara Daftar DTSEN untuk Dapat Bansos

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial padahal memenuhi syarat, dapat mengajukan pendaftaran secara mandiri.

Pengajuan pendaftaran DTSEN dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos:

Berita Terkait