Bungko News – Di tengah dinamika ekonomi global yang masih mencari keseimbangan baru, para guru dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia menerima kabar menggembirakan di awal bulan Juni 2026
Di tengah dinamika ekonomi global yang masih mencari keseimbangan baru, para guru dan aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia menerima kabar menggembirakan di awal bulan Juni 2026.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Taspen (Persero) secara resmi memulai pencairan gaji ke-13 tahun 2026 mulai hari ini, Selasa, 2 Juni 2026.
Kabar ini sekaligus melengkapi optimisme dunia pendidikan menyusul pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode Mei 2026 yang telah berlangsung secara masif sepanjang akhir Mei lalu.
Channel Guru Abad21, yang dikenal konsisten menyampaikan informasi valid dan berkomitmen melawan berita hoaks, merangkum dua kabar penting berikut ini untuk para guru Indonesia.
1. Gaji Ke-13 Mulai Mengalir per 2 Juni 2026
SP2D Telah Terbit, Pensiunan Lebih Dulu
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk gaji ke-13 tertanggal 2 Juni 2026.
Hal ini menandai dimulainya realisasi pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2026.
PT Taspen (Persero) dalam edaran resminya menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan paling cepat dimulai pada tanggal 2 Juni 2026.
Informasi ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian gaji, pensiun, dan tunjangan ke-13.
*“Untuk pensiunan sudah resmi dari Taspen bahwa pencairan dimulai 2 Juni. Semoga untuk ASN aktif, terutama guru-guru, juga segera menyusul di awal bulan ini,”* demikian dikutip dari kanal Guru Abad21.
Untuk ASN Daerah: Bergantung pada Masing-masing Pemda
Berbeda dengan pensiunan yang pencairannya terpusat melalui Taspen, gaji ke-13 bagi ASN daerah (termasuk guru ASN daerah) dicairkan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda).
Oleh karena itu, tanggal pastinya bisa berbeda-beda antar kabupaten/kota.
Namun, berdasarkan jejak digital tahun lalu (2025) dan pernyataan resmi, secara umum gaji ke-13 ASN daerah juga akan cair pada awal bulan Juni 2026.