Berita

Kabar Gembira! PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, KPM BPNT Murni Berpeluang Dapat Bantuan Dobel

Diperbarui 0 3 mnt baca 597 kata 3 halaman
Kabar Gembira! PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, KPM BPNT Murni Berpeluang Dapat Bantuan Dobel

JAKARTA - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Kementerian Sosial (Kemensos) telah memastikan pencairan bantuan sosial tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025 akan segera dilakukan.

Yang lebih menggembirakan, KPM BPNT murni kini berpeluang mendapatkan bantuan tambahan melalui mekanisme "PKH Validasi by System" tanpa perlu survei ulang.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya, pencairan PKH dan BPNT tahap 4 akan dimulai pada Oktober 2025 dan berlangsung hingga Desember 2025.

Para KPM diimbau untuk mulai memantau saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih masing-masing karena dana bantuan akan langsung masuk secara bertahap.

"Pencairan PKH dan BPNT tahap keempat untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember telah fix dan akan segera disalurkan dalam waktu dekat," demikian dilansir dari Radar Bogor.

Bantuan Tambahan untuk KPM Tertentu

Kabar lebih menggembirakan lagi bagi KPM dengan kategori tertentu, karena bantuan tahap keempat kali ini akan cair dengan nominal yang lebih besar dibandingkan tahap-tahap sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari Radar Bogor, berikut rincian kategori dan jumlah bantuan tambahan:

1. Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 2. Anak Sekolah Tingkat SMA: Rp500.000

Apa Itu PKH Validasi by System?

Salah satu kabar terpenting yang menjadi sorotan adalah adanya mekanisme "PKH Validasi by System" yang memberikan keuntungan ganda bagi KPM BPNT murni.

Berdasarkan penjelasan dari Jihan Nabila, seorang pakar bansos, PKH Validasi by System merupakan peserta PKH yang diambil dari peserta BPNT Murni dan lolos secara acak melalui sistem dari Pusat Data Terpadu (Pusdatin) Kemensos.

"PKH VALIDASI BY SYSTEM merupakan peserta PKH yang diambil dari peserta BPNT MURNI dan lolos secara acak melalui sistem dari pusdatin (tanpa survey dan saldo langsung masuk ke KKS)," jelas Jihan Nabila dalam postingannya.

Ini berbeda dengan PKH Validasi biasa yang harus melalui verifikasi oleh petugas pilar sosial (pendamping PKH/operator DTKS) sebelum dinyatakan layak menjadi peserta PKH.

Mekanisme dan Peluang KPM

Melalui adanya sistem validasi by system, besar kemungkinan bagi seorang KPM BPNT murni bisa mendapat bantuan PKH tanpa harus mengajukan permohonan atau melalui survei ulang.

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para KPM yang selama ini hanya menerima bantuan BPNT.

"Melalui adanya sistem validasi by system, besar kemungkinan bagi seorang KPM BPNT murni bisa mendapat bantuan PKH. Bahkan, hal ini pun sudah dialami oleh salah satu KPM pemegang KKS Bank Mandiri yang tiba-tiba ada saldo tambahan masuk ke KKS," demikian dilansir dari Klik Bantuan.

Cara Mengecek Status Penerima

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos, dapat mengakses situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP 3. Masukkan nama sesuai KTP 4. Isi huruf kode yang muncul 5. Klik "Cari Data"

Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang dapat diunduh di smartphone.

Persiapan Menghadapi Pencairan

Menghadapi pencairan tahap 4 ini, para KPM diimbau untuk melakukan beberapa persiapan:

1. Pastikan KKS masih aktif dan tidak diblokir 2. Periksa secara berkala saldo KKS melalui ATM atau mobile banking 3. Siapkan KTP asli dan fotokopi KTP saat penarikan di kantor pos 4. Pantau informasi resmi dari Kemensos melalui website atau media sosial resmi

Penutup

Pencairan PKH dan BPNT tahap 4 beserta adanya mekanisme PKH Validasi by System tentu menjadi kabar gembira bagi masyarakat penerima manfaat.

Semoga dengan adanya bantuan ini, kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat dan beban ekonomi dapat terkurangi.

Bagi KPM yang ingin memastikan status penerimaan, disarankan untuk mengecek secara berkala melalui situs resmi Kemensos atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

***

Berita Terkait