Status pada sistem SIKS-NG tercatat telah berubah menjadi SI, yang menandakan proses penyaluran sudah masuk tahap eksekusi.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pencairan bantuan tahap kedua diperkirakan mulai lebih aktif pada minggu pertama Juni 2026.
Meski demikian, proses penyaluran tetap dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu bersamaan.
III. Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH BPNT 2026
Pemerintah membagi pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2026 ke dalam empat tahap sebagai berikut:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari, Februari, Maret |
| Tahap 2 | April, Mei, Juni |
| Tahap 3 | Juli, Agustus, September |
| Tahap 4 | Oktober, November, Desember |
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat.
IV. Empat Bantuan yang Cair di Akhir Mei – Awal Juni 2026
Berdasarkan informasi yang dirangkum, terdapat empat jenis bantuan yang proses penyalurannya berlangsung pada periode ini:
1. Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan bentuk bantuan uang tunai yang disalurkan bagi sejumlah kategori penerima melalui empat tahap dalam setahun.
Besaran bantuan PKH per tahap sebagai berikut:
| Kategori | Nominal per Tahap | Nominal per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu Hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Pendidikan Anak SD/Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Pendidikan Anak SMP/Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Pendidikan Anak SMA/Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang Disabilitas berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lanjut Usia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
2. Bantuan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT adalah bantuan untuk kebutuhan pangan senilai Rp200.000 per bulan.
Untuk penyaluran tahap kedua yang berlangsung pada April hingga Juni 2026, penerima berpotensi memperoleh bantuan hingga Rp600.000 apabila pencairan dilakukan sekaligus dalam satu tahap.
BPNT atau Kartu Sembako dicairkan Rp200.000 per bulan, sehingga total Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
3. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Program Indonesia Pintar (PIP) mulai terpantau cair pada 27 Mei 2026 di sejumlah rekening penerima.
Bantuan pendidikan tersebut diberikan sesuai jenjang sekolah masing-masing peserta didik dengan rincian sebagai berikut:
| Jenjang Pendidikan | Nominal Bantuan |
|---|---|
| SD/Sederajat | Rp450.000 |
| SMP/Sederajat | Rp750.000 |
| SMA/Sederajat | Rp1.800.000 |
Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap dan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Periode Mei 2026 masuk dalam kategori termin kedua, yang biasanya ditujukan bagi siswa yang datanya sudah tervalidasi pada awal tahun ajaran baru.
4. Bantuan Pangan (Beras dan Minyak Goreng)
Pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg plus minyak goreng 2 liter per bulan.
Bantuan ini diberikan kepada 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat dengan alokasi anggaran sekitar Rp11,92 triliun untuk periode Februari hingga Maret 2026, dan diperpanjang hingga Juni 2026.
Pemerintah menyampaikan akan melanjutkan proses penyalurannya hingga bulan Juni, dan apabila masih belum selesai juga akan dilanjutkan di bulan-bulan berikutnya.
Progres nasional penyaluran bantuan pangan masih di bawah 50 persen.
V. Fitur Baru Aplikasi Cek Bansos Memudahkan Pemantauan
Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) menambahkan fitur terbaru pada aplikasi Cek Bansos (bukan website).
Fitur ini memungkinkan KPM untuk mengetahui status bantuan secara lebih transparan, mulai dari periode penyaluran, nominal yang akan diterima, hingga status terkini.