Hal ini memungkinkan Kemensos menyalurkan bansos lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam video resmi, Mensos Saifullah Yusuf menyampaikan: - “Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan.
Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10 Januari, 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.” - Ia menegaskan bahwa hasil pemutakhiran data tersebut akan menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulan.
Pernyataan ini sejalan dengan kebijakan baru Kemensos yang mengutamakan percepatan dan ketepatan sasaran melalui pemanfaatan DTSEN dan SIKS-NG.
Kemensos memastikan bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan kedua akan dimulai pada pekan kedua April 2026, lebih cepat dari jadwal sebelumnya yang biasanya dilakukan pada tanggal 20.
Percepatan ini diharapkan dapat: - Membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok lebih cepat - Mengurangi potensi keterlambatan distribusi di daerah - Memastikan bansos tersalurkan berdasarkan data terbaru - Meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial Kementerian Sosial mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai kebutuhan.
Bansos PKH dan BPNT merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga rentan, sehingga pemanfaatannya harus tepat sasaran.
Mensos menegaskan bahwa bansos bukan hanya bantuan sementara, tetapi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat jaminan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
***