Yang perlu dipahami: angka-angka di atas adalah standar minimal nasional.
Setiap daerah (kabupaten/kota) memiliki kewenangan untuk menetapkan gaji yang lebih tinggi sesuai dengan kemampuan keuangan dan peraturan bupati/walikota setempat.
📊 Tunjangan: Perbedaan yang Mulai Terlihat
Meskipun gaji pokok Kepala Dusun, Kaur, dan Kasi sama, perbedaan mulai tampak pada komponen tunjangan jabatan.
Berikut rincian minimal tunjangan jabatan yang umum berlaku secara nasional:
| Jabatan | Tunjangan Jabatan (Rp/bulan) | Tunjangan Kinerja (Rp/bulan) | Total Tunjangan Minimal |
|---|---|---|---|
| Kepala Desa | 500.000 | 300.000 | 800.000 |
| Sekretaris Desa | 450.000 | 250.000 | 700.000 |
| Kepala Dusun | 400.000 | 200.000 | 600.000 |
| Kaur / Kasi | 400.000 | 200.000 | 600.000 |
*Sumber: PP 11/2019 dan regulasi turunan*
Selain tunjangan jabatan dan kinerja, kepala dusun juga berhak menerima:
-
Tunjangan Kesejahteraan: sekitar Rp100.000 per bulan
-
Tunjangan Lainnya: sekitar Rp50.000 per bulan untuk biaya operasional harian
-
Jaminan Sosial: kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran sebagian ditanggung oleh negara melalui APBDes
💵 Total Penghasilan Bulanan Kotor
Dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan, berikut perbandingan total estimasi penghasilan kotor per bulan:
| Jabatan | Gaji Pokok + Tunjangan Minimal (Rp/bulan) |
|---|---|
| Kepala Desa | ± Rp 3.226.640 |
| Sekretaris Desa | ± Rp 2.924.420 |
| Kepala Dusun | ± Rp 2.622.200 |
| Kaur / Kasi | ± Rp 2.622.200 |
*Catatan: Belum termasuk tunjangan keluarga seperti tunjangan istri/suami (10% dari gaji pokok) dan tunjangan anak (2% per anak maksimal 2 anak) yang diterima jika memenuhi syarat.*
Dengan demikian, total penghasilan kepala dusun adalah sekitar Rp 2,6 juta hingga Rp 2,8 juta per bulan — lebih rendah dari Sekretaris Desa (sekitar Rp 2,9 juta) dan Kepala Desa (sekitar Rp 3,2 juta), tetapi setara dengan Kaur dan Kasi.
🌍 Variasi Antardaerah: Bisa Lebih Tinggi Jauh!
Yang perlu digarisbawahi: gaji kepala dusun bisa berbeda signifikan antardaerah tergantung kemampuan keuangan desa dan kebijakan pemerintah kabupaten setempat.
🏡 Contoh Daerah dengan Gaji di Atas Standar Nasional:
Kabupaten Rembang (2025)
| Jabatan | Gaji Pokok yang Diterima (Rp) |
|---|---|
| Kepala Desa | 2.621.000 |
| Sekretaris Desa | 2.403.000 |
| Perangkat Desa Lainnya (Kepala Dusun, Kaur, Kasi) | 2.184.000 |
Sumber: Portal Resmi Desa Bungko
Kabupaten Bima, NTB (2025)
| Jabatan | Gaji Pokok | Tunjangan | Total |
|---|---|---|---|
| Kepala Desa | 3.000.000 | 1.700.000 | 4.700.000 |
| Sekretaris Desa | 2.200.000 | 1.200.000 | 3.400.000 |
| Kaur Desa | 2.000.000 | 450.000 | 2.450.000 |
| Kepala Dusun | 2.000.000 | 400.000 | 2.400.000 |
Sumber: Detik.com
Kabupaten Ciamis (2025)
-
Gaji pokok Kepala Dusun, Kaur, Kasi: Rp2.184.000 (naik dari sebelumnya Rp2.022.200)