Berita

PP No 8/2024 Berlaku! Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS, TNI, Polri yang Cair September 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 507 kata 3 halaman
PP No 8/2024 Berlaku! Daftar Resmi Gaji Pensiunan PNS, TNI, Polri yang Cair September 2025
IVa: Rp1.748.100–Rp4.200.000 IVb: Rp1.748.100–Rp4.377.800 IVc: Rp1.748.100–Rp4.562.900 IVd: Rp1.748.100–Rp4.755.900 IVe: Rp1.748.100–Rp4.957.100

Catatan: Rentang gaji tergantung masa kerja dan hak keluarga (tunjangan suami/istri dan anak).

Gaji Pensiunan TNI dan Polri September 2025

Untuk pensiunan TNI dan Polri, besaran gaji pensiunan diatur dalam:

- PP Nomor 6 Tahun 2024 untuk TNI - PP Nomor 7 Tahun 2024 untuk Polri

Struktur perhitungan dan golongan mirip dengan PNS, namun dengan penyesuaian sesuai pangkat terakhir dan masa dinas.

Secara umum, rentang gaji pokok untuk pensiunan TNI/Polri dimulai dari sekitar Rp1.800.000 hingga lebih dari Rp5.000.000 bergantung pada golongan/pangkat dan tunjangan tambahan.

Contoh perkiraan (berdasarkan pola PP sebelumnya):

- Tamtama (Golongan I/II): Rp1.800.000–Rp3.200.000 - Bintara (Golongan II/III): Rp2.500.000–Rp4.500.000 - Perwira (Golongan III/IV): Rp3.500.000–Rp5.500.000

Catatan: Besaran pasti dapat bervariasi sesuai hak keluarga dan tunjangan khusus.

Berita Terkait