Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kecilnya gaji guru dan aparatur sipil negara (ASN) akibat kebocoran kekayaan negara mendapatkan respons langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti. Dengan tegas, Mu'ti menyatakan bahwa persoalan ini tidak dapat diselesaikan oleh kementeriannya seorang diri, melainkan harus dibahas bersama lintas kementerian terkait.
Pernyataan Prabowo: "Ini yang Sebabnya Gaji Guru Kecil"
Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyoroti rendahnya gaji para guru, ASN, hingga aparat penegak hukum dalam pidato penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) R-APBN 2027 di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden mengungkap data yang diperoleh dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menunjukkan bahwa selama 22 tahun, total keuntungan dagang Indonesia mencapai 436 miliar dolar AS.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 343 miliar dolar AS dari jumlah tersebut mengalir keluar negeri.
"Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar (dolar AS) dikurangi 343 miliar (dolar AS). Ini yang sebabnya gaji-gaji guru kecil, gaji-gaji aparat penegak hukum kecil, gaji-gaji ASN kecil," tegas Presiden.
Presiden mengaitkan kondisi ini dengan praktik kecurangan seperti underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya yang telah merugikan negara selama puluhan tahun.
Menurutnya, praktik ini membuat anggaran negara selalu dinilai tidak cukup dan tidak kuat untuk membiayai kesejahteraan para pelayan publik.
Respons Abdul Mu'ti: Perlu Pembahasan Lintas Kementerian
Menanggapi sorotan Presiden tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan jawabannya saat ditemui usai acara pelepasan ribuan lulusan SMK dan LKP di Islamic Center Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Dengan nada tegas namun diplomatis, ia menyatakan bahwa persoalan rendahnya gaji guru tidak bisa diselesaikan oleh Kemendikdasmen sendirian.
"Kalau itu (gaji guru kecil), nanti dibicarakan bersama dengan kementerian lain karena tidak hanya kementerian kami. Oke ya," ujar Mu'ti kepada wartawan di Surabaya.
Mu'ti menjelaskan bahwa diperlukan pembahasan lintas kementerian untuk mencari solusi yang lebih komprehensif, mengingat faktor anggaran dan kebijakan fiskal berada di berbagai kementerian terkait.
"Kami menyambut baik dan siap melaksanakan kebijakan Bapak Presiden," tegas Mu'ti dikutip dari berbagai sumber.
Meski belum bisa memberikan solusi instan, Mu'ti menegaskan bahwa pemerintah saat ini tengah mendorong agar isu kesejahteraan tenaga pendidik dibahas melalui mekanisme koordinasi antar-lembaga.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mendorong permasalahan tersebut untuk dapat diselesaikan secara kolektif lewat pembicaraan antarlembaga atau kementerian.
Upaya Peningkatan Kesejahteraan yang Telah Dilakukan
Meski mengakui masih ada pekerjaan rumah besar terkait gaji guru, Mu'ti memaparkan sejumlah capaian peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik yang telah dilakukan pemerintah selama masa pemerintahannya.
Berikut rincian kebijakan yang telah direalisasikan:
-
Tunjangan Guru Non-ASN Dinaikkan menjadi Rp2 Juta: Kebijakan ini telah terealisasi dan merupakan janji Presiden Prabowo pada peringatan Hari Guru Nasional tahun 2024 lalu.
-
Tunjangan Guru ASN Setara Gaji Pokok: Untuk pertama kalinya, tunjangan bagi guru berstatus ASN disetarakan dengan besaran gaji pokok dan telah ditransfer langsung ke rekening penerima.
-
Kenaikan Insentif Guru Honorer: Mulai tahun 2026, insentif bagi guru honorer dinaikkan dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga pendidik.
-
Perbaikan Sistem Transfer Tunjangan: Saat ini transfer tunjangan baru dilakukan setiap 3 bulan sekali, namun pemerintah menargetkan pada tahun depan bisa dilakukan setiap bulan.
Kesenjangan yang Masih Terjadi di Lapangan
Meskipun berbagai kebijakan telah diluncurkan, realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan yang masih lebar.
Data dari berbagai daerah melaporkan bahwa masih banyak guru honorer yang upahnya hanya Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per bulan, jauh di bawah upah minimum regional.
Para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di sejumlah daerah juga mengeluhkan ketidakpastian honor.
Mereka mengaku sudah berbulan-bulan belum menerima gaji yang layak, dengan nilai yang diterima seringkali kurang dari setengah upah minimum kota setempat.
Ketimpangan ini semakin memperkuat urgensi perlunya pembahasan lintas kementerian yang diserukan oleh Abdul Mu'ti.
Bukan hanya soal besaran nominal, tetapi juga menyangkut sistem penganggaran, mekanisme penyaluran, serta kepastian status kepegawaian.
Langkah Strategis Pemerintah: Perbaikan Tata Kelola Ekonomi
Di sisi lain, pemerintah juga bergerak pada akar permasalahan.
Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas praktik underinvoicing dan kebocoran kekayaan negara yang selama ini membatasi ruang fiskal APBN.
Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Ekspor dan Penjualan Sumber Daya Alam yang mewajibkan seluruh transaksi ekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah ini diyakini akan meningkatkan penerimaan negara secara signifikan dalam jangka menengah-panjang.
Dengan membaiknya kondisi fiskal, kemampuan pemerintah untuk meningkatkan gaji dan kesejahteraan guru, ASN, serta aparat penegak hukum akan semakin besar.
Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo, "Ini harus berani kita hadapi dan berani kita selesaikan."
Komitmen untuk Masa Depan
Meskipun pernyataan "nanti dibicarakan" sempat memicu beragam interpretasi di publik, para pengamat menilai bahwa pernyataan Abdul Mu'ti justru mencerminkan kejujuran intelektual dan pemahaman yang matang tentang kompleksitas persoalan.
Bukan sekadar melempar tanggung jawab, melainkan pengakuan bahwa kesejahteraan guru adalah isu multidimensional yang memerlukan kerja sama semua pihak—mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, hingga pemerintah daerah.
Mu'ti sendiri berulang kali menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para guru.
Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan bahwa peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik adalah prioritas utama pemerintah.
"Masa depan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas pendidikan. Kualitas pendidikan ditentukan oleh para guru yang berkualitas, semangat, gembira, dan bisa menjadi contoh bagi generasi-generasi penerus bangsa," ujar Presiden Prabowo yang diamini oleh seluruh jajaran kabinet.
Dengan semakin terbukanya ruang koordinasi antar-kementerian dan langkah tegas pemerintah dalam memberantas kebocoran kekayaan negara, diharapkan janji untuk meningkatkan kesejahteraan guru tidak lagi sekadar wacana.
Masyarakat menanti realisasi nyata dari pembicaraan lintas kementerian yang akan segera digelar.
"Nanti dibicarakan" bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari sebuah proses panjang menuju keadilan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa.