Bungko News – Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, menyiapkan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk merealisasikan rencana kenaikan gaji PPPK paruh waktu yang akan dibahas dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.
Kenaikan Gaji Diusulkan Jadi Rp750 Ribu per Bulan
Berdasarkan hasil perhitungan dan simulasi yang dilakukan pemerintah daerah, kenaikan gaji PPPK paruh waktu menjadi Rp750.000 per bulan dinilai masih memungkinkan dengan kemampuan fiskal daerah.
Saat ini, terdapat sekitar 5.400 orang PPPK paruh waktu di Kabupaten Tulungagung.
Dua opsi besaran kenaikan yang diusulkan adalah Rp750 ribu dan Rp1 juta per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengungkapkan bahwa selama ini gaji PPPK paruh waktu masih mengacu pada penghasilan yang diterima sebelum diangkat menjadi PPPK, sehingga nominal yang diterima masing-masing pegawai berbeda-beda.
Bahkan, sebelumnya gaji yang diterima ribuan pegawai tersebut hanya berkisar antara Rp350.000 hingga Rp400.000 per bulan, suatu kondisi yang dinilai tidak layak.
Realisasi Kenaikan Gaji: Menunggu PAK 2026
Rencana kenaikan gaji ini masih menunggu persetujuan dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rencana tersebut, namun pelaksanaannya masih menunggu keputusan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika usulan tersebut disetujui, penyesuaian gaji PPPK paruh waktu diperkirakan dapat direalisasikan pada akhir tahun 2026.