"Tapi sejauh ini kita belum menemukan yang agak luar biasa, belum. Tapi secara bentuk, secara estetika itu (temuan terakhir) memang paling bagus di antara 5,"
ujar Wardiyah.
Keindahan ragam hias ini menjadi indikasi bahwa pembuat stupa-stupa tersebut adalah pengrajin yang memiliki keterampilan tinggi, yang mendukung dugaan adanya workshop pembuatan elemen-elemen candi di kawasan tersebut.
Fungsi Stupa
Menurut penjelasan Wardiyah, stupa dalam tradisi Buddha memiliki fungsi sebagai tempat peribadatan.
Secara simbolis, stupa merepresentasikan beberapa benda penting:
"Stupa itu terdiri atas jubahnya, mangkoknya, tongkatnya juga. Perumpamaannya kita lihat prasada, andah, dan yashti,"
jelasnya kepada awak media di lokasi temuan.
Dengan ditemukannya lebih dari lima stupa dan prasada di Desa Nepen, BP Kebudayaan memperkirakan bahwa kawasan ini dahulunya merupakan pemukiman Hindu-Buddha dengan aktivitas keagamaan yang cukup intensif.
"Tapi apakah masyarakatnya seperti apa kita belum tahu ya. Pasti mereka diwarnai latar belakang agama juga. Dan berkembang di desanya dan kita menemukan hampir lima obyek,"
imbuh Wardiyah.
Harapan Warga: Museum Desa
Sopan Prasetyo, sang penemu, memiliki harapan besar terkait nasib benda-benda bersejarah yang ditemukan di pekarangan rumahnya.
Ia bersikeras bahwa temuan-temuan tersebut tidak boleh dibawa keluar dari Desa Nepen.
"Harapan saya nggak boleh dibawa keluar. Nanti sejarahnya hilang. Harapan saya dijadikan museum desa. Ayo kita rawat bareng biar sejarahnya di situ tidak hilang,"
kata Sopan saat dihubungi, Jumat (29/5/2026).
Untuk menjaga keamanan benda-benda bersejarah tersebut saat proses kajian masih berlangsung, lokasi temuan kini telah dipasangi garis polisi.
Imbauan untuk Warga
Wardiyah mengimbau seluruh warga Boyolali, terutama yang tinggal di Desa Nepen dan sekitarnya, untuk segera melapor apabila menemukan benda-benda yang diduga sebagai cagar budaya.
"Sebaiknya nanti ada warga karena ini sudah kita nyatakan kan daerah ini kaya (temuan ODCB). Kalau lagi melakukan kegiatan pengolahan tanah pertanian atau bangun rumah, segera laporkan,"
katanya.
Pelaporan dapat disampaikan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Tengah atau aparat setempat.
Status Penelitian Saat Ini
Hingga berita ini diturunkan, BP Kebudayaan Jawa Tengah masih melakukan pendataan dan pengkajian lebih dalam terhadap temuan ODCB ini.
Data yang terkumpul dari stupa dan prasada yang diperkirakan berasal dari abad ke-8 hingga ke-10 Masehi tersebut selanjutnya akan digunakan untuk penelitian lebih lanjut.
Beberapa hal yang masih memerlukan kajian lebih mendalam antara lain: