Berita

Update Bansos 15 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair, 475 Ribu KPM Baru Masuk

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,188 kata 4 halaman
Update Bansos 15 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair, 475 Ribu KPM Baru Masuk
Update Bansos 15 Mei 2026: PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair, 475 Ribu KPM Baru Masuk — Penyaluran bansos tahap kedua ini me...

Jakarta – Memasuki pertengahan Mei 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menggencarkan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan kedua tahun 2026.

Dua program unggulan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako, telah mulai cair secara bertahap di sejumlah wilayah Indonesia.

Penyaluran bansos tahap kedua ini mencakup periode April, Mei, dan Juni 2026.

Masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status bantuan melalui aplikasi dan situs resmi Cek Bansos Kemensos serta memantau saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing.


Ratusan Ribu KPM Baru Masuk Daftar Penerima

Kabar baik datang bagi masyarakat kurang mampu.

Pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru sebagai penerima bansos PKH dan BPNT pada triwulan II tahun 2026.

Angka lain menyebutkan lebih dari 470.000 KPM baru masuk dalam daftar penerima.

Penambahan penerima baru ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap triwulan.

Perubahan data penerima adalah hal yang wajar, mengingat kondisi sosial ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis.

Proses rotasi penerima dilakukan untuk menjaga prinsip keadilan sosial.

KPM baru menggantikan penerima lama yang status ekonominya telah dianggap mampu, meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, TNI, Polri, maupun anggota legislatif beserta keluarganya.


Perubahan Aturan Penerima BPNT: Hanya Desil 1-4

Pemerintah juga menerapkan aturan terbaru terkait penerima BPNT pada tahun 2026.

Kini hanya masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 dalam DTSEN yang berhak menerima bantuan sembako tersebut.

Berikut kategori penerima bansos berdasarkan desil:

  • Desil 1 : 10 persen masyarakat paling miskin atau miskin ekstrem

  • Penerima PKH dan BPNT: Desil 1–4

  • Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau asesmen

  • Penerima asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen

  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen

Masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang lebih besar untuk menerima seluruh jenis bantuan sosial dari Kemensos.

Sementara masyarakat pada desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan tertentu, tetapi lebih terbatas dan menyesuaikan hasil asesmen pemerintah.


Ribuan KPM Dicoret karena Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa Kemensos mencoret ribuan penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk judi online.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama, dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," ujar Gus Ipul dalam keterangannya.

Menurutnya, jumlah tersebut mengalami penurunan drastis dibandingkan temuan sebelumnya yang mencapai ratusan ribu kasus.

Hal ini menjadi tanda bahwa sistem pengawasan pemerintah mulai berjalan efektif.

Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mendeteksi aliran transaksi mencurigakan dari penerima bansos.

Gus Ipul menegaskan, sanksi bagi penerima bansos yang terbukti terlibat judi online kini bersifat permanen.

"Tahun lalu masih kita beri sekali lagi kesempatan. Tetapi tentu kami beri pendampingan jangan sampai mengulang lagi. (Kali ini) sudah kita garis merah," tegasnya.


Besaran Bantuan dan Jadwal Pencairan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) – Rp600.000

Penyaluran BPNT tahap kedua tahun 2026 dengan nominal Rp600.000 mulai tercairkan sejak dini hari Rabu, 13 Mei 2026.

Bantuan ini merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026, dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Pencairan serentak terjadi di 39 hingga 40 kabupaten/kota di berbagai provinsi, mulai dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, hingga Sulawesi.

Beberapa daerah yang sudah terpantau cair antara lain:

  • Jawa Barat: Bogor, Garut

  • Jawa Tengah: Kebumen, Purwokerto, Banyumas, Cilacap

  • Jawa Timur: Nganjuk, Madiun

  • Sulawesi: Sopeng, Wajo, Pinrang, Luwu, Takalar, Bone, Kotawaringin Timur, Nunukan, Morowali, Kota Gorontalo

  • Sumatera: Tapanuli Utara, Pasaman, Dharmasraya, Sijunjung, Pesisir Selatan, Labuhan Batu, Padang Lawas, Batubara, Serdang Bedagai, Toba, Karo, Simalungun, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Siak, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pelalawan

Program Keluarga Harapan (PKH)

Penyaluran PKH tahap 2 juga mulai berjalan, tetapi prosesnya masih dilakukan secara bertahap dan belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bahkan hingga saat ini masih banyak KPM yang mengaku saldo rekeningnya masih kosong.

Pencairan lebih dominan terpantau pada KKS Bank BNI, sementara untuk Bank BRI dan Mandiri, proses top up saldo masih terus berlangsung secara bertahap.

Jika saldo KKS belum masuk, bukan berarti bantuan dibatalkan – rekening penerima masih berada dalam antrean pencairan berikutnya.

Penyaluran bansos triwulan II tahun 2026 dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.


Program Indonesia Pintar (PIP) Masih Cair

Selain bansos PKH dan BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih aktif disalurkan hingga Mei 2026.

Prioritas pencairan diberikan kepada siswa kelas akhir, yaitu kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.

Nominal PIP yang diterima:

  • Jenjang SMA/SMK: Rp900.000 (setelah potongan administrasi perbankan, saldo bersih Rp895.000)

  • Jenjang lainnya: Rp450.000

Pencairan PIP termin kedua berlangsung dari Mei hingga September 2026.

Siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang terdaftar dalam DTSEN dapat mengecek status bantuan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.


Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui kanal resmi berikut:

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

  • Masukkan NIK (16 digit) sesuai KTP

  • Ketik kode captcha yang muncul

  • Klik "Cari Data"

  • Sistem akan menampilkan identitas penerima, jenis bantuan, kelompok desil, hingga status banso s

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store

  • Buka aplikasi lalu pilih menu "Cek Bansos"

  • Masukkan NIK KTP

  • Klik tombol "Cari Data"


Pencairan Bertahap, Tidak Serentak

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan bansos dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan administrasi dan validasi data di masing-masing wilayah.

Karena itu, jadwal pencairan bansos tidak berlangsung serentak di seluruh Indonesia.

Beberapa daerah sudah menerima pencairan lebih awal, sedangkan wilayah lain masih menunggu proses verifikasi rekening maupun penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).

Menteri Sosial Gus Ipul mengatakan pemerintah mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar pencairan bansos lebih cepat dan tepat sasaran. "Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10," kata Gus Ipul.

Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, pemerintah mengharapkan prosentase penyaluran terus meningkat.


Poin Penting yang Perlu Diingat KPM

  1. PKH dan BPNT tahap 2 sudah mulai cair secara bertahap di berbagai daerah sejak 13 Mei 2026.

  2. 475.821 KPM baru masuk sebagai penerima bansos triwulan II 2026, menggantikan penerima lama yang sudah graduasi.

  3. Aturan baru BPNT hanya untuk masyarakat desil 1–4 dalam DTSEN.

  4. Pencairan tidak serentak – jika saldo KKS masih kosong, bersabarlah karena proses penyaluran masih berlangsung.

  5. Waspada hoaks dan penipuan – gunakan hanya kanal resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status bansos.

  6. PIP masih cair hingga September 2026, khususnya bagi siswa kelas akhir.

  7. KPM terindikasi judi online dicoret secara permanen dari daftar penerima bansos.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan dana bansos secara bijak untuk kebutuhan kesehatan, gizi, dan pendidikan keluarga.


Penulis: Redaksi | Editor: Tim Redaksi

Berita Terkait