Berita

PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026

Diperbarui 0 4 mnt baca 681 kata 3 halaman
PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026
PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026 — Pencairan bansos ...

Bungko NewsKabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan akan membuka gerbang pencairan bansos triwulan ketiga mulai 1 Juli 2026.

Tidak hanya bansos reguler, pemerintah juga memberikan bansos ekstra berupa bantuan pangan tambahan yang akan berlangsung selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026.

Bansos Ekstra: Bentuk dan Jangkauan

Bansos ekstra yang disalurkan berupa bantuan pangan non tunai yang dirancang untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus memperkuat daya beli keluarga berpenghasilan rendah.

Setiap KPM yang tervalidasi akan mendapatkan total bantuan pangan komparatif berupa 30 Kilogram (Kg) beras kualitas medium serta 6 liter minyak goreng.

Program bansos ekstra ini menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat dari berbagai kelompok penerima bansos di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, perpanjangan bansos pangan ini dilakukan untuk memastikan harga-harga sembako tidak naik dan masyarakat tidak terbebani.

“Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” ujar Zulhas dalam rapat koordinasi terbatas.

Kategori Penerima dan Rincian Bansos

1. Bansos Reguler Tahap III (Juli–September 2026)

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III:

  • Ibu hamil & anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap

Berita Terkait