| Kriteria | Keterangan |
|---|---|
| Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia (WNI) |
| Kepemilikan Dokumen | Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif |
| Status Data | Terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) atau DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos |
| Tingkat Kesejahteraan | Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin, diprioritaskan bagi masyarakat desil 1 sampai desil 4 |
| Status Pekerjaan | Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri |
| Bantuan Lain | Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain |
Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, hingga kepemilikan aset. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Prioritas penerima bansos adalah desil 1 hingga 4 atau 40 persen masyarakat terbawah.
Catatan Penting
-
Data DTSEN bersifat dinamis – Masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui desa/kelurahan, Dinas Sosial, maupun aplikasi Cek Bansos apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi.
-
Verifikasi dan validasi – Data calon penerima akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah sesuai kondisi ekonomi terbaru masing-masing keluarga.
-
Tunggu informasi resmi – Masyarakat diminta untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah terkait kepastian pencairan BLT Kesra pada tahun 2026.
Kesimpulan
Meskipun kabar pencairan BLT Kesra Rp900.000 pada Juni 2026 masih belum mendapatkan kepastian resmi dari pemerintah, masyarakat tetap dapat memanfaatkan dua kanal resmi – situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos – untuk memantau status penerimaan bansos secara berkala.
Pastikan data kependudukan Anda selalu terbaru dan terdaftar dalam DTKS/DTSEN agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan yang menjadi hak Anda.
Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk perkembangan lebih lanjut.