Berita

Alhamdulillah, PKH dan BPNT Cair Lagi Agustus 2025! Ini Nominal Lengkap per 3 Bulan

Diperbarui 0 2 mnt baca 314 kata 3 halaman
Alhamdulillah, PKH dan BPNT Cair Lagi Agustus 2025! Ini Nominal Lengkap per 3 Bulan

Jakarta, Agustus 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini dikenal sebagai Program Sembako, akan cair pada Agustus 2025 untuk periode tiga bulan (Juli–September 2025).

Bansos ini disalurkan dalam empat tahap setiap tahun, dan Agustus ini memasuki tahap ketiga penyaluran.

Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, berikut rincian nominal per kategori penerima untuk PKH dan BPNT:

Nominal PKH per Tahap (3 Bulan)

Program PKH memberikan bantuan sesuai kategori penerima dengan rincian sebagai berikut:

- Balita usia 0–6 tahun: Rp 750.000 per tahap - Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap - Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap - Anak SMP: Rp 375.000 per tahap - Anak SMA: Rp 500.000 per tahap - Lansia di atas 60 tahun: Rp 600.000 per tahap - Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap - Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000 per tahap

Nominal BPNT per Tahap (3 Bulan)

Sementara itu, untuk Program Sembako (BPNT), setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar:

- Rp 200.000 per bulan, sehingga total per tahap (3 bulan) menjadi Rp 600.000.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan bernutrisi seperti beras, telur, daging, sayur, dan buah di e-Warong yang telah bekerja sama dengan Kemensos.

Di sejumlah wilayah, pencairan juga bisa dilakukan secara tunai melalui kantor pos.

Cara Mengecek Status Penerima

Penerima bansos dapat memeriksa status pencairan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos.

Pastikan data penerima valid dan terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar pencairan berjalan lancar.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu serta meningkatkan kualitas hidup melalui dukungan gizi, pendidikan, dan kesehatan.

Artikel ini disusun berdasarkan data resmi dari Kementerian Sosial dan sumber terpercaya.

Pastikan selalu mengecek informasi terkini melalui kanal resmi pemerintah.

***

Berita Terkait