3. Yang Tidak Mendapatkan Gaji ke-13
Meskipun sebagian besar berhak, ada beberapa kategori yang tidak menerima gaji ke-13 berdasarkan Pasal 8 PP Nomor 9 Tahun 2026, yaitu:
-
PNS, TNI, Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara
-
ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik di dalam maupun luar negeri) dan gajinya dibayarkan oleh instansi tempat penugasan
Jadwal Lengkap Pencairan Juni 2026 untuk Pensiunan
| Jenis Pembayaran | Jadwal Pencairan | Status Potongan | Autentikasi |
|---|---|---|---|
| Gaji Pokok Pensiun (Juni) | 1 Juni 2026 | Sesuai ketentuan | Wajib rutin tiap bulan |
| Gaji ke-13 Pensiunan | Mulai 2 Juni 2026 | Tanpa potongan! | Tidak perlu |
Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme pembayaran di masing-masing instansi dan mitra bayar.
Pensiunan disarankan untuk mulai mengecek rekening secara berkala mulai tanggal 2 Juni hingga pekan kedua bulan tersebut.
Imbauan Penting dari Taspen
PT Taspen mengingatkan para pensiunan untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen, terutama pada momen pencairan dana seperti sekarang.
Hal-hal yang perlu diingat:
-
Tidak ada biaya administrasi atau biaya lain yang diminta untuk pencairan gaji ke-13
-
Tidak ada permintaan data pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon atau WhatsApp
-
Taspen tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi dengan alasan apapun
Jika menerima informasi yang mencurigakan, segera konfirmasi melalui kanal resmi Taspen:
-
Call Center: 1500919
-
Kantor cabang Taspen terdekat
-
Media sosial resmi bercentang biru
Kesimpulan: Kabar Gembira di Awal Juni
Gaji ke-13 bagi pensiunan yang cair mulai 2 Juni 2026 dengan tanpa potongan pajak adalah kabar yang sangat dinantikan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan perhatian nyata kepada para purnabhakti yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.
Para pensiunan tinggal menunggu dana masuk ke rekening masing-masing melalui mitra bayar. Pastikan rekening aktif, tidak perlu repot autentikasi, dan nikmati hak yang cair secara utuh!
Selamat menikmati gaji ke-13, para pahlawan tanpa tanda jasa! Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.
Sumber: PT Taspen (Persero), PP Nomor 9 Tahun 2026, PP Nomor 8 Tahun 2024