Berita

Bansos Tambahan Resmi Diperpanjang hingga Juli 2026, 7 Program Bansos Cair Mulai 14-30 Juni

Diperbarui 0 5 mnt baca 823 kata 3 halaman
Bansos Tambahan Resmi Diperpanjang hingga Juli 2026, 7 Program Bansos Cair Mulai 14-30 Juni
Bansos Tambahan Resmi Diperpanjang hingga Juli 2026, 7 Program Bansos Cair Mulai 14-30 Juni — 7 Program Bansos Masih Cair ...

Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan sosial (bansos) tambahan hingga tiga bulan ke depan, dimulai pada Juli 2026.

Di sisi lain, sedikitnya tujuh program bansos masih dalam proses pencairan aktif pada periode 14 hingga 30 Juni 2026.

Perpanjangan Bansos Pangan 3 Bulan, Arahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memutuskan memperpanjang program bantuan pangan beras bagi masyarakat rentan guna menjaga daya beli di tengah potensi tekanan harga pangan dan gejolak ekonomi. Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas yang membahas perkembangan harga komoditas pangan nasional.

"Karena melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun, perintah Bapak Presiden tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Bantuan akan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada 33.244.000 penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut, mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran perdana dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan musim paceklik.

"Juli harus Juli. Itu sebanyak tiga kali atau tiga bulan, 10 kg kali 33 juta," tegas Zulhas.

Target 33,2 Juta KPM, Serap 1 Juta Ton Beras

Program perpanjangan ini menyasar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, yang merupakan irisan dari penerima aktif PKH, BPNT (Sembako), serta eks-penerima BLT Jaminan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Penugasan baru ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan beras untuk program ini mencapai sekitar 1 juta ton, yang akan diambil dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini mencapai sekitar 5,2 juta ton di gudang Bulog.

"Agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan di bawah ini tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apa pun," terang Zulhas.

Minyakita Tidak Lagi Disertakan dalam Bansos

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memasukkan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita ke dalam program bantuan pangan, seiring melambungnya harga dan menipisnya pasokan di pasar tradisional.

"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," imbuhnya. Zulhas menegaskan kondisi tersebut telah dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang kembali. "Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," tandasnya.

7 Program Bansos Masih Cair 14-30 Juni 2026

Selain kabar perpanjangan bansos pangan, masyarakat juga dihebohkan dengan pencairan aktif tujuh program bansos sepanjang periode 14 hingga 30 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemantauan manifes keuangan dan rekonsiliasi data di lapangan, berikut 7 klaster program bansos yang saat ini berada dalam fase pencairan aktif:

1. Dana Susulan PKH Tahap 2

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 masih disalurkan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima bansos.

Penyaluran susulan ini terutama menyasar penerima yang mengalami perubahan status menjadi "Sudah Salur" pada rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

2. Dana Susulan BPNT (Sembako) Tahap 2

Akselerasi pengiriman saldo komoditas sembako terus dikebut hingga akhir Juni.

Dana ini ditujukan bagi KPM yang akun perbankannya telah lolos uji pemadanan data kependudukan.

3. Paket Komplementer Pangan (Beras)

Perum Bulog menerima tenggat waktu hingga akhir Juni 2026 untuk merampungkan penyaluran bansos pangan tambahan yang dijadwalkan berjalan selama tiga bulan berturut-turut.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Penyaluran dana pendidikan untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sedang berjalan melalui rekening simpanan pelajar (SimPel).

Data penerima disinkronkan langsung dari sistem Dapodik.

5. Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

Bantuan modal usaha yang ditargetkan untuk mendorong pelaku usaha mikro di tingkat keluarga agar mandiri secara ekonomi.

Pemerintah memperluas jangkauan sasaran dari yang semula hanya 10.000 KPM menjadi 200.000 KPM di tahun 2026.

6. BLT Dana Desa

Bantuan ini dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa dengan menyasar warga miskin ekstrem.

Anggarannya disesuaikan dengan kebijakan efisiensi dari pusat.

7. PKH Plus (Kebijakan Regional Jawa Timur)

Inovasi jaminan sosial berbasis APBD Provinsi Jawa Timur yang memberikan tambahan dana bagi lansia berusia 70 tahun ke atas yang berada dalam KPM PKH reguler.

Imbauan bagi KPM

Kementerian Sosial bersama bank penyalur (Himbara) meningkatkan frekuensi transfer dana bansos reguler untuk sisa kuartal kedua. KPM yang status akunnya di SIKS-NG sudah menunjukkan Standing Instruction (SI) tetapi belum melakukan penarikan dana diimbau untuk segera mendatangi mesin ATM atau agen bank terdekat.

Bagi penerima bansos reguler PKH dan BPNT Tahap 2 yang masuk ke dalam gelombang susulan, pihak perbankan Himbara telah mengeluarkan maklumat penting terkait jadwal pencairan.

Pemerintah menargetkan seluruh proses penyaluran bansos periode Juni 2026 dapat diselesaikan sebelum akhir bulan. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial diimbau untuk rutin memantau status pencairan melalui rekening masing-masing dan mengabaikan spekulasi dana tambahan yang tidak bersumber dari rilis resmi pemerintah pusat.

Berita Terkait