Hal ini untuk mencegah duplikasi pembayaran dari APBN maupun APBD.
Ketentuan Khusus untuk Kasus Tertentu
Pemerintah juga menetapkan beberapa aturan penting terkait penerimaan gaji ke-13 dalam situasi khusus.
Status Penerima Ganda
Jika seorang pensiunan juga berstatus sebagai penerima pensiun janda atau duda, maka gaji ke-13 akan dibayarkan untuk kedua status tersebut.
Artinya, hak sebagai pensiunan sendiri dan hak sebagai penerima pensiun janda atau duda sama-sama mendapatkan gaji ke-13.
Namun, untuk status ganda lainnya, misalnya ASN aktif yang juga pensiunan, gaji ke-13 hanya diberikan satu kali dengan nominal terbesar.
Pensiunan Baru
Bagi Pegawai ASN dan Pejabat Negara yang baru memasuki masa pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2026 ke atas, kewajiban pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 akan diselesaikan oleh instansi tempat terakhir bekerja, bukan melalui Taspen.
Sumber Pendanaan
Sumber pendanaan gaji ke-13 adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pensiunan pusat.
Sementara untuk ASN di daerah, pendanaannya berasal dari APBD masing-masing.
Tujuan Pemberian Gaji ke-13
Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para aparatur negara.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menopang konsumsi masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yang biasa meningkat di pertengahan tahun.
Pemberian gaji ke-13 juga merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga tingkat daya beli masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Imbauan Penting dari Taspen
PT Taspen mengingatkan para pensiunan untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen, terutama pada momen pencairan dana seperti sekarang.
Hal-hal yang perlu diingat:
-
Tidak ada biaya administrasi atau biaya lain yang diminta untuk pencairan gaji ke-13
-
Tidak ada permintaan data pribadi seperti PIN, password, atau kode OTP melalui telepon atau WhatsApp
-
Taspen tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi dengan alasan apapun
Jika menerima informasi yang mencurigakan, segera konfirmasi melalui kanal resmi Taspen: Call Center 1500919, kantor cabang Taspen terdekat, atau media sosial resmi bercentang biru.
Kesimpulan
Gaji ke-13 bagi pensiunan yang cair mulai 2 Juni 2026 dengan tanpa potongan pajak adalah kabar yang sangat dinantikan.
Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan perhatian nyata kepada para purnabhakti yang telah mengabdi untuk bangsa dan negara.
Para pensiunan tidak perlu repot melakukan autentikasi khusus.
Cukup menunggu dana masuk secara otomatis ke rekening masing-masing melalui mitra bayar.
Mulai tanggal 2 Juni, lakukan pengecekan rekening secara berkala.
Jadwal yang perlu dicatat:
-
Gaji pokok pensiun reguler bulan Juni tetap cair pada 1 Juni 2026 (wajib autentikasi rutin)
-
Gaji ke-13 pensiunan mulai cair pada 2 Juni 2026 (otomatis, tanpa potongan)
Selamat menikmati hak Anda, para pahlawan tanpa tanda jasa! Semoga gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.