Berita

Bocoran Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Capai Rp5,9 Juta untuk Golongan IV, Simak Syarat Cairnya

Diperbarui 0 3 mnt baca 445 kata 3 halaman
Bocoran Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025: Capai Rp5,9 Juta untuk Golongan IV, Simak Syarat Cairnya

Kebijakan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

Selain gaji rutin, pensiunan PNS juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kebijakan ini diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, yang ditetapkan pada 7 Maret 2025.

Adapun jadwal pencairan:

- THR 2025: Sudah dicairkan pada Juni 2025. - Gaji ke-13: Akan mulai disalurkan pada 2 Juni 2025.

Besaran THR dan gaji ke-13 pensiunan setara dengan gaji yang diterima pada bulan Mei 2025, mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan tambahan tanpa potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali Pajak Penghasilan (PPh).

Penjelasan Resmi dari Pemerintah dan Taspen

Meski beredar rumor kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 16% pada 2025, PT Taspen dalam keterangan resminya (11 Maret 2025) menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kenaikan tersebut.

Berita Terkait