Berita

BREAKING: Gaji PNS 2026 Resmi Naik? Ini Fakta di Balik Perpres No. 79 Tahun 2025

Redaksi Diperbarui 0 3 menit 2 halaman
BREAKING: Gaji PNS 2026 Resmi Naik? Ini Fakta di Balik Perpres No. 79 Tahun 2025
BREAKING: Gaji PNS 2026 Resmi Naik? Ini Fakta di Balik Perpres No. 79 Tahun 2025 — Sebelumnya, wacana kenaikan gaji hanya ...

Bungko News – JAKARTA — Harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendapat peningkatan kesejahteraan mendapat titik terang.

Pemerintah secara resmi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum bagi rencana kenaikan gaji PNS dan ASN lainnya pada tahun 2026 .

Regulasi ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan aparatur telah masuk dalam agenda resmi negara .

Meskipun demikian, masyarakat dan kalangan ASN perlu memahami bahwa pengesahan Perpres tersebut belum otomatis berarti gaji akan langsung naik.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini masih bergantung pada hasil kajian mendalam terkait kondisi fiskal atau keuangan negara .

Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dianggap sebagai langkah signifikan karena memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya, wacana kenaikan gaji hanya bersifat rencana.

Kini, rencana tersebut telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam dokumen perencanaan pemerintah .

Perpres ini mencakup seluruh komponen ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri .

“Dengan adanya aturan ini, kebijakan kenaikan gaji tidak lagi sekadar wacana.

Perpres tersebut kini telah masuk dalam dokumen resmi negara,” tulis laporan KabarNusantara .

Namun, laporan yang sama juga menekankan bahwa aturan tersebut masih bersifat sebagai arah kebijakan umum.

Artinya, belum ada kepastian terkait besaran persentase kenaikan maupun jadwal pasti penerapannya .

Keputusan final mengenai kapan dan berapa besar kenaikan gaji akan diambil berdasarkan evaluasi terhadap kondisi ekonomi dan fiskal nasional.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah beberapa kali menegaskan hal ini.

Pada Oktober 2025, ia menyatakan pemerintah belum membuka peluang untuk kenaikan gaji ASN pada 2026, dengan alasan kapasitas fiskal diarahkan untuk program prioritas nasional .

Pernyataan terbaru menunjukkan adanya pergeseran sikap.

Menkeu Purbaya kini membuka peluang adanya kenaikan tersebut, meskipun belum bisa memberikan kepastian .

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait