JAKARTA – Setelah operator sekolah melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), guru kini dapat secara mandiri memverifikasi dan memastikan keabsahan data pribadi mereka melalui portal resmi Kemdikbud.
Proses ini penting untuk menjamin keakuratan data yang berdampak langsung pada tunjangan profesi, sertifikasi, dan berbagai kebijakan lainnya.
Berikut panduan lengkap beserta sumber resmi yang bisa diakses oleh setiap Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
Pentingnya Validasi Data Guru di Dapodik
Data Dapodik menjadi acuan utama dalam berbagai kebijakan Kemdikbud, termasuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pengangkatan, serta kelengkapan administrasi kepegawaian.
Oleh karena itu, setelah operator sekolah melakukan input dan sinkronisasi data, guru perlu memastikan bahwa seluruh informasi pribadi mereka sudah valid dan tertampil dengan benar di sistem pusat.
Jika terdapat ketidaksesuaian, guru bisa melaporkannya kepada operator sekolah untuk diperbaiki sebelum data di-lock untuk keperluan pemutakhiran lebih lanjut.
Langkah-Langkah Cek Data Guru Secara Mandiri
Mengacu pada panduan resmi dari SIMPKB dan portal GTK Kemdikbud, berikut adalah cara yang dapat dilakukan guru untuk mengecek data mandiri setelah Dapodik disinkronkan operator sekolah:
1. Cek Status Sinkronisasi Data di Portal GTK
- Buka laman resmi: https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ - Klik tombol Pencarian Data GTK. - Masukkan nama lengkap atau nomor UKG, pilih provinsi dan kota/kabupaten tempat Anda mengajar. - Klik Cari GTK. - Sistem akan menampilkan status koneksi Dapodik Anda. Jika status sudah "sinkron", berarti data Anda sudah diterima di pusat.2. Verifikasi Data Pribadi di Halaman Akun
- Kunjungi halaman: https://guru.kemdikbud.go.id/akun - Login menggunakan akun belajar.id atau akun GTK yang terdaftar. - Pilih menu Data Pribadi. - Periksa seluruh informasi seperti NUPTK, status kepegawaian, sertifikasi, dan data sekolah. - Pastikan semua data sudah sesuai. Jika ada yang tidak beres, segera laporkan ke operator sekolah.3. Lapor ke Operator Jika Ada Ketidaksesuaian
- Jika ditemukan perbedaan data, segera hubungi operator sekolah untuk dilakukan perbaikan di aplikasi Dapodik. - Operator wajib melakukan sinkronisasi ulang setelah memperbaiki data. - Tunggu maksimal 2x24 jam untuk proses sinkronisasi ulang dari Dapodik ke sistem pusat.4. Pastikan Data Valid Sebelum Deadline
- Biasanya, Kemdikbud menetapkan batas waktu validasi data setiap semester atau tahun ajaran. Pastikan Anda sudah melakukan pengecekan dan pelaporan ketidaksesuaian sebelum tanggal yang ditentukan.Tips Tambahan
- Simpan bukti cetak atau tangkapan layar (screenshot) data valid sebagai arsip pribadi. - Selalu perbarui aplikasi Merdeka Mengajar (PMM) ke versi terbaru untuk mengakses fitur verifikasi data terkini. - Pantau pengumuman resmi dari laman Info GTK dan akun sosial media resmi Kemdikbud.Dengan mengikuti panduan di atas, setiap guru dapat secara mandiri memastikan data Dapodik mereka valid dan up-to-date.
Validasi data ini tidak hanya penting untuk kepentingan administrasi, tetapi juga menjamin hak-hak guru sebagai tenaga pendidik dapat terpenuhi dengan baik.
***