Berita

Catat! Ini 7 Bansos yang Cair hingga Akhir Juni 2026, Ada Bantuan Rp5 Juta dan Tambahan Beras untuk Jutaan KPM

Diperbarui 0 4 mnt baca 694 kata 3 halaman
Catat! Ini 7 Bansos yang Cair hingga Akhir Juni 2026, Ada Bantuan Rp5 Juta dan Tambahan Beras untuk Jutaan KPM
Catat! Ini 7 Bansos yang Cair hingga Akhir Juni 2026, Ada Bantuan Rp5 Juta dan Tambahan Beras untuk Jutaan KPM — Proses di...

Memasuki pertengahan Juni 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial kepada masyarakat.

Setidaknya terdapat tujuh jenis bantuan sosial yang dipastikan cair secara bertahap hingga akhir bulan ini.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera memeriksa saldo pada rekening atau kartu bantuan masing-masing karena setiap program memiliki jadwal dan batas waktu pencairan.

Di samping itu, kabar baik juga datang bagi puluhan juta penerima manfaat.

Pemerintah memastikan salah satu program bantuan pangan akan diperpanjang mulai Juli 2026 dengan sasaran sekitar 33,2 juta KPM di seluruh Indonesia.

1. PKH Tahap 2 Susulan

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 susulan mulai disalurkan kepada penerima yang sebelumnya belum memperoleh bantuan.

Pencairan terutama dilakukan bagi KPM yang statusnya telah berubah menjadi SI (Siap Salur).

Banyak pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI melaporkan bahwa saldo bantuan telah masuk ke rekening mereka.

Sementara itu, bagi penerima yang masih berstatus exclude, disarankan untuk tidak terus-menerus melakukan pengecekan saldo karena proses penyaluran belum dilakukan.

2. BPNT Tahap 2 Susulan

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 juga mulai dicairkan secara bertahap.

Program ini berjalan bersamaan dengan penyaluran PKH melalui rekening KKS.

Penerima yang statusnya telah berubah menjadi SI disarankan segera melakukan pencairan setelah saldo masuk ke rekening.

Meskipun demikian, waktu masuknya bantuan dapat berbeda-beda di setiap wilayah.

3. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Pemerintah juga masih menyelesaikan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari hingga Maret 2026.

Proses distribusi diberikan tenggat hingga akhir Juni 2026.

Di sejumlah daerah, penyaluran susulan masih terus berlangsung pada pertengahan bulan ini.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa jenjang SD, SMP, dan SMA telah mulai dicairkan sejak Mei 2026.

Bagi peserta didik atau orang tua yang belum melakukan pengecekan, disarankan segera memeriksa status bantuan dan melakukan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Bantuan Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) merupakan bantuan khusus yang ditujukan bagi sebagian penerima PKH.

Tidak seluruh KPM otomatis memperoleh bantuan ini.

Penerima dipilih melalui proses asesmen dan usulan dari pendamping sosial.

Umumnya program ini menyasar peserta dengan masa kepesertaan PKH lebih dari lima tahun serta memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp5 juta.

Bagi penerima yang belum memiliki usaha, pemerintah akan membantu menyusun rencana usaha sebagai dasar pemanfaatan bantuan tersebut.

6. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa masih terus disalurkan kepada masyarakat miskin ekstrem.

Program yang berasal dari Kementerian Desa ini diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori desil 1 dan desil 2.

Kuota penerimanya terbatas dan umumnya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan PKH maupun BPNT.

7. PKH Plus Khusus Provinsi Jawa Timur

Program PKH Plus merupakan bantuan sosial yang hanya berlaku di Provinsi Jawa Timur.

Program ini ditujukan bagi lanjut usia berusia minimal 70 tahun yang telah menjadi penerima PKH reguler dan masih memiliki pengurus dalam satu Kartu Keluarga.

Bantuan yang diberikan sebesar Rp500.000 dan disalurkan melalui Bank Jatim.

Penerima diwajibkan datang langsung ke kantor bank untuk proses pencairan.

Kuota program ini relatif terbatas, bahkan di beberapa desa hanya tersedia untuk satu hingga sepuluh penerima.

Bantuan Beras Tambahan Berlanjut Mulai Juli 2026

Selain tujuh program tersebut, pemerintah juga memastikan adanya perpanjangan bantuan pangan berupa beras.

Program ini direncanakan mulai kembali pada Juli 2026 dan akan dialokasikan hingga tiga bulan ke depan sesuai kondisi musim paceklik dan kebutuhan nasional.

Setiap KPM yang memenuhi syarat berpotensi menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama masa penyaluran.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa perpanjangan program tersebut hanya mencakup bantuan beras.

Tidak ada tambahan bantuan minyak goreng dalam skema lanjutan tersebut.

Oleh karena itu, informasi yang beredar di media sosial mengenai penebalan bantuan minyak goreng dipastikan tidak benar atau termasuk hoaks.

Imbauan bagi KPM

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memeriksa saldo bantuan yang telah masuk melalui kartu KKS, ATM, maupun rekening bank masing-masing.

Bagi penerima yang status kepesertaannya sudah berubah menjadi SI, disarankan segera melakukan pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, bagi KPM yang statusnya belum SI, tidak perlu terlalu sering mengecek saldo karena proses transfer bantuan masih berlangsung secara bertahap.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengandalkan informasi dari sumber resmi agar terhindar dari berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait