Bungko News – Pemerintah akan mulai membayarkan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2 Juni 2026 Penghasilan tambahan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan di penghujung tahun ajaran pendidikan
Pemerintah akan mulai membayarkan gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2 Juni 2026.
Penghasilan tambahan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan bantuan untuk memenuhi kebutuhan di penghujung tahun ajaran pendidikan.
Penghasilan tambahan lainnya adalah tunjangan suami/istri dan anak yang akan mulai diberikan.
Tunjangan ini diberikan untuk memberikan perlindungan finansial tambahan bagi keluarga pensiunan.
Untuk memastikan kedua penghasilan tambahan tersebut dapat disalurkan tepat sasaran, PT Taspen (Persero) mewajibkan seluruh pensiunan untuk melakukan autentikasi secara berkala.
Cara Autentikasi Melalui Aplikasi Andal by Taspen yang Mudah
Autentikasi merupakan proses verifikasi data diri untuk memastikan bahwa manfaat pensiun dan tunjangan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
Proses ini wajib dilakukan oleh para pensiunan PNS, baik untuk mendapatkan gaji rutin bulanan maupun penghasilan tambahan seperti gaji ke-13 dan tunjangan.
Taspen menyediakan dua metode autentikasi yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pensiunan:
1. Autentikasi melalui Aplikasi Andal by Taspen (Rekomendasi Utama)
Metode ini adalah yang paling praktis dan efisien karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor cabang.
Cukup dengan ponsel pintar yang terhubung internet, para pensiunan dapat menyelesaikan proses autentikasi dalam hitungan menit.
Berikut adalah panduan lengkap melakukan autentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen:
-
Unduh Aplikasi: Pertama, pastikan aplikasi "Andal by Taspen" sudah terpasang di ponsel Anda. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
-
Pilih Menu Autentikasi: Setelah aplikasi terbuka, pada halaman utama, langsung pilih menu "Autentikasi". Fitur terbaru memungkinkan akses langsung tanpa perlu melakukan login terlebih dahulu, sehingga proses menjadi lebih singkat.
-
Masukkan Data Identitas: Anda akan diminta untuk memasukkan salah satu dari tiga data identitas berikut:
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.
-
Nomor Taspen (NOTAS).
-
Nomor Kartu PNS Elektronik (KPE).
-