Berita

Formasi CPNS 2026 Resmi: Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Kuota Terbaru dari Pemerintah

Redaksi Diperbarui 0 6 menit 3 halaman
Formasi CPNS 2026 Resmi: Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Kuota Terbaru dari Pemerintah
Formasi CPNS 2026 Resmi: Ini Jadwal Pendaftaran, Syarat, dan Kuota Terbaru dari Pemerintah — Jadwal Pendaftaran CPNS 2026.

Menurut Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, pada 2026 diperkirakan akan ada sekitar 160.000 ASN yang purna tugas.

Oleh karena itu, total formasi untuk instansi pusat maupun daerah diperkirakan mencapai 300.000 hingga 400.000 posisi.

Pemerintah menerapkan prinsip zero growth, artinya tidak ada penambahan jumlah ASN secara nasional—rekrutmen hanya untuk menggantikan pegawai yang pensiun.

Formasi untuk Lulusan SMA/SMK

Bagi lulusan SMA/SMK, terdapat sejumlah formasi strategis yang bisa dilamar.

Jika mengacu pada rekrutmen CPNS 2024, tersedia posisi seperti:

Secara khusus, Kementerian Keuangan berencana merekrut 300 orang lulusan SMA di seluruh Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk ditempatkan di masing-masing lokasi.

Formasi Prioritas KemenPANRB 2026

Berdasarkan arah kebijakan KemenPANRB, formasi CPNS 2026 akan diprioritaskan untuk posisi-posisi strategis seperti tenaga digital dan pelayanan publik di berbagai daerah.

Penentuan formasi didasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja yang valid dari masing-masing instansi, sehingga komposisi formasi akan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.


Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2026

Syarat Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP yang sah.

  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.

  3. Usia maksimal 40 tahun berlaku untuk jabatan tertentu (Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa) dengan kualifikasi pendidikan S3.

  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.

  6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  7. Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

  8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.

  9. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba.

  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau bahkan luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli

  2. Kartu Keluarga (KK)

  3. Ijazah asli sesuai persyaratan instansi

  4. Transkrip nilai

  5. Pas foto berlatar merah (ukuran sesuai ketentuan)

  6. Swafoto (foto selfi) dengan memegang KTP

  7. Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan masing-masing instansi (sertifikat kompetensi, surat keterangan sehat, dll.)

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Berita Terkait