Bungko News – Jakarta – Memasuki pertengahan tahun 2026, harapan jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan adanya kenaikan gaji pokok masih menggantung di antara berbagai isu yang beredar.
Setelah sempat bergulir wacana penyesuaian penghasilan menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025, hingga Mei 2026 pemerintah belum memberikan kepastian.
Kabar terbaru dari Kementerian Keuangan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026.
Namun demikian, berbagai sinyal dari pejabat terkait menunjukkan bahwa peluang kenaikan di semester II tahun ini masih tetap terbuka, meskipun dengan sejumlah catatan penting.
Status Terkini: Gaji PNS 2026 Masih Mengacu pada PP 5/2024
Hingga pertengahan Mei 2026, besaran gaji pokok PNS masih sepenuhnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Regulasi ini memberikan kenaikan gaji pokok sekitar 8 persen dibandingkan periode sebelumnya dan telah berlaku efektif sejak Januari 2024.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai kenaikan gaji PNS tahun 2026.
Pemerintah masih melakukan pengkajian secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi fiskal dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Keputusan kenaikan gaji harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kemampuan fiskal jangka panjang, kondisi ekonomi global, hingga agenda reformasi birokrasi,"
Gaji Ke-13 Cair 2 Juni 2026: Jangan Kaget Jika Saldo Berbeda, Ini 5 Ketentuan yang MengaturnyaBaca Juga — Luky Alfirman, Dirjen Anggaran Kemenkeu
Senada dengan itu, Menteri PANRB Rini Widyantini juga mengonfirmasi bahwa kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Keuangan pada 29 Desember 2025.
Namun, Rini menegaskan realisasi kenaikan sangat bergantung pada kesiapan fiskal negara dan belum ada pengumuman resmi.
Peluang Kenaikan di Semester II 2026: Masih Ada Harapan
Meskipun hingga pertengahan tahun belum ada realisasi, sejumlah indikator menunjukkan bahwa peluang kenaikan gaji PNS di semester II 2026 masih tetap terbuka. Hal ini didasarkan pada beberapa faktor berikut:
1. Perpres 79/2025 Menjadi Payung Kebijakan
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Perpres tersebut menjadikan pembaruan sistem penggajian ASN sebagai salah satu prioritas nasional. Regulasi ini menjadi payung hukum yang memungkinkan pemerintah untuk melakukan penyesuaian kesejahteraan aparatur negara pada 2026.
2. Kondisi Fiskal Masih Stabil
Pemerintah menyebut kondisi fiskal nasional masih berada dalam posisi stabil hingga Maret 2026.
Data resmi menunjukkan defisit APBN berada pada angka 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).