Bungko News – JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2025.
Pencairan dijadwalkan berlangsung Oktober–Desember, namun banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih bertanya-tanya kapan tepatnya bantuan akan cair, apakah benar ada penebalan Rp400.000, serta mengapa KPM dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru baru menerima pencairan tahap kedua.
Berikut fakta lengkapnya.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemensos dan berbagai sumber terpercaya, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2025 dibagi dalam empat tahap:
- Tahap 1: Januari–Maret 2025 (sudah selesai) - Tahap 2: April–Juni 2025 (sudah selesai) - Tahap 3: Juli–September 2025 (sedang berjalan) - Tahap 4: Oktober–Desember 2025 (akan datang)Pencairan tahap 4 diperkirakan akan mulai akhir Oktober hingga Desember 2025 dan dipastikan selesai sebelum tahun berganti.
Namun, jadwal teknis bisa berbeda di tiap daerah, tergantung bank penyalur Himbara (Himpunan Bank Negara) maupun kantor pos.
"Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala," demikian diungkapkan dalam situs resmi Kemensos.
Penebalan Rp400.000: Benar atau Hoaks?
Banyak KPM mendengar kabar adanya penebalan Rp400.000 di tahap 4.
Faktanya, penebalan ini hanya diberikan sekali dalam setahun, yaitu pada tahap 2.
"Kalau ada yang menerima penebalan di tahap 3 atau 4, itu disebut penebalan susulan akibat keterlambatan pencairan sebelumnya. Penyebabnya bisa karena KKS baru atau peralihan dari PT Pos ke KKS," demikian dijelaskan dalam laporan berita terpercaya.
Penerima sasaran penebalan Rp400.000 ini secara khusus ditujukan bagi KPM yang belum menerima bantuan tambahan tersebut sebelumnya.