Nominalnya pun bervariasi, ada yang Rp200.000 per bulan dan ada yang Rp300.000 per bulan, tergantung anggaran yang dimiliki setiap daerah.
7. Bantuan BPJS Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah akan membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Dengan bantuan ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis.
8. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP yang disalurkan melalui Kemendikbud akan cair pada Oktober 2025.
Program ini dicairkan dua kali setahun, kecuali untuk semester ganjil siswa yang akan pindah tingkat (kelas 9 ke SMP atau SMP ke SMA) yang hanya cair satu kali di semester genap.
Besaran bantuan PIP per tahun:
- SD: Rp450.000 - SMP: Rp750.000 - SMA: Rp1.800.000Bantuan ini ditransfer langsung ke rekening masing-masing melalui bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) tanpa perantara.
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah termasuk penerima bansos, masyarakat dapat mengecek melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pastikan data telah terdaftar di DTSEN untuk dapat menerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa bantuan-bantuan ini tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga melindungi mereka dari risiko ekonomi yang semakin berat.
"Semua bantuan akan disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Kami pastikan tidak ada penerima yang terlewat selama datanya valid dan terdaftar di DTSEN," ujarnya.
***