Berita

Kabar Gembira! Bansos Reguler Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Sudah Terupdate di SIKS-NG, Penebalan Rp400.000 Siap Cair Lagi

Diperbarui 0 4 mnt baca 675 kata 3 halaman
Kabar Gembira! Bansos Reguler Tahap 4 Oktober-Desember 2025 Sudah Terupdate di SIKS-NG, Penebalan Rp400.000 Siap Cair Lagi

Merujuk pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 20 Tahun 2019, peserta BPNT adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial dengan syarat:

- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ditetapkan Kemensos - Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin - Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk pencairan bantuan - Dana yang diterima digunakan khusus untuk pembelian bahan pangan pokok di e-Warong atau mitra resmi pemerintah - Untuk aturan desil, bansos BPNT menyasar masyarakat yang ada pada desil 1-5

Status "Exclude" dan Proses Sanggah

Bagi KPM yang menemukan status "exclude" dalam sistem SIKS-NG, artinya bantuan dihentikan atau tidak cair lagi.

Penyebabnya bisa karena terindikasi terlibat judi online atau memiliki anggota keluarga dengan pekerjaan tidak layak menerima bansos seperti PNS, ASN, TNI/Polri, atau penghasilan di atas UMR.

Namun, jika KPM merasa tidak terbukti melakukan pelanggaran tersebut, dapat melakukan sanggahan melalui pendamping PKH untuk KPM PKH atau operator desa/kelurahan untuk KPM BPNT.

Proses sanggahan dilakukan dengan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kebenaran data.

Hingga kini, Kemensos belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penebalan bansos Rp400.000 untuk periode November-Desember 2025.

Namun, kemunculan indikasi dalam SIKS-NG menjadi sinyal kuat bahwa rencana tersebut akan segera terealisasi.

***

Berita Terkait