Bungko News – Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Lantas, bagaimana jadwal lengkap, besaran, hingga cara cek penerima bansos Juni 2026 Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial
Kabar gembira datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial.
Memasuki awal Juni 2026, penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 untuk periode April–Juni 2026 mulai disalurkan secara bertahap ke sejumlah rekening penerima di berbagai daerah.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan percepatan penyaluran bansos triwulan II 2026 berlangsung tepat waktu dengan basis data penerima yang lebih mutakhir. Lantas, bagaimana jadwal lengkap, besaran, hingga cara cek penerima bansos Juni 2026? Simak ulasannya berikut ini.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026
Kemensos tidak menetapkan tanggal pasti sebagai jadwal pencairan bansos PKH maupun BPNT.
Aturan penyalurannya hanya menyebutkan bahwa bantuan disalurkan tiga bulan sekali dalam satu kali distribusi.
PKH 2026 disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2026
-
Tahap 2: April – Juni 2026 (sedang berlangsung)
-
Tahap 3: Juli – September 2026
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2026
Saat ini pencairan memasuki Tahap 2 periode April–Juni 2026 yang dilakukan secara bertahap. Pencairan BPNT tahap 2 untuk periode yang sama juga dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juni 2026.
Percepatan Penyaluran Berkat Pembaruan Data
Kemensos sebelumnya telah mempercepat penerimaan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bansos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan data DTSEN yang sebelumnya diterima Kemensos setiap tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
"Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Gus Ipul dalam siaran pers Kemensos, Rabu, 1 April 2026 silam.