Berita

Kabar Gembira! PKH Tahap 2 Mulai Cair untuk KKS Lama dan Baru, Bantuan Beras 30 Kg Segera Disalurkan

Diperbarui 0 3 mnt baca 567 kata 3 halaman
Kabar Gembira! PKH Tahap 2 Mulai Cair untuk KKS Lama dan Baru, Bantuan Beras 30 Kg Segera Disalurkan
Kabar Gembira! PKH Tahap 2 Mulai Cair untuk KKS Lama dan Baru, Bantuan Beras 30 Kg Segera Disalurkan — PKH untuk KKS Terbi...

Kabar baik datang bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di pertengahan tahun 2026.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial bersama bank penyalur mulai merealisasikan pencairan bantuan sosial untuk pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik kartu lama maupun KKS yang baru diterbitkan pada tahun 2026.

Berdasarkan berbagai laporan masyarakat, proses pencairan untuk KKS terbitan 2026 telah mulai berlangsung di sejumlah daerah.

PKH untuk KKS Terbitan 2026 Mulai Dicairkan

Dari pantauan di media sosial dan aplikasi Cek Bansos, status pencairan bagi penerima yang menggunakan KKS dari Bank BRI telah berubah menjadi "SI", yang menandakan dana bantuan berhasil ditransfer ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sejumlah penerima juga membagikan pengalaman mereka setelah bantuan berhasil masuk ke rekening.

Salah seorang KPM mengaku menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 untuk dua komponen anak balita.

Penerima tersebut diketahui menggunakan KKS terbitan tahun 2026 yang diterima pada April lalu.

Laporan serupa juga datang dari berbagai daerah seperti Lampung, Lahat, hingga Nusa Tenggara Timur.

Besaran bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp750.000 hingga Rp1.500.000, tergantung jumlah dan jenis komponen PKH yang dimiliki dalam keluarga.

Pemegang KKS Lama Juga Mulai Menerima Bantuan

Tidak hanya pemegang KKS baru, proses pencairan susulan PKH Tahap 2 juga mulai menyentuh penerima yang menggunakan KKS lama.

Seorang KPM pengguna Bank BRI melaporkan telah menerima bantuan sebesar Rp975.000 untuk komponen satu anak balita dan satu anak sekolah dasar.

Hal tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 berjalan secara bersamaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Bank Penyalur Lain Masih Ditunggu

Hingga saat ini, pencairan untuk KKS baru tahun 2026 baru banyak dilaporkan oleh penerima yang menggunakan Bank BRI.

Sementara itu, untuk bank penyalur lainnya seperti BSI, BNI, dan Bank Mandiri, belum banyak laporan mengenai pencairan serupa.

Pemerintah mengimbau para penerima manfaat agar tetap bersabar dan terus memantau perkembangan melalui kanal resmi maupun bank penyalur masing-masing.

Bantuan Pangan Beras Tiga Bulan Segera Digulirkan

Selain pencairan PKH, kabar baik lainnya datang dari Perum Bulog.

Perusahaan pelat merah tersebut mendapat penugasan untuk kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras selama tiga bulan ke depan.

Program ini ditujukan kepada sekitar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghadapi masa tanam dan musim paceklik yang berpotensi memengaruhi ketersediaan pangan di sejumlah daerah.

Perum Bulog menyatakan siap menjalankan tugas tersebut dengan memanfaatkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP), jaringan pergudangan, serta sistem distribusi nasional yang telah terintegrasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Setiap KPM Berpotensi Menerima Total 30 Kilogram Beras

Dalam rencana yang telah disampaikan pemerintah, setiap KPM akan memperoleh bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan.

Apabila program berjalan selama tiga bulan, maka total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram beras.

Pemerintah masih akan mengumumkan secara resmi jadwal penyaluran dan mekanisme teknis pelaksanaannya.

Masyarakat berharap program tersebut dapat segera direalisasikan di seluruh wilayah Indonesia, terutama bagi keluarga yang sebelumnya belum memperoleh bantuan pangan berupa beras maupun minyak goreng.

Imbauan bagi Penerima Manfaat

Dengan adanya pencairan PKH dan rencana penyaluran bantuan pangan tambahan, pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.

Penerima manfaat disarankan untuk melakukan pengecekan status bantuan secara berkala melalui aplikasi Cek Bansos, situs resmi Kementerian Sosial, maupun bank penyalur yang digunakan.

Diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait