"Jumlah yang diterima tiap keluarga bisa berbeda, tergantung kategori dan jumlah anggota keluarga yang masuk data penerima PKH," demikian penjelasan dari Kementerian Sosial.
Penyaluran PKH 2025 tahap 4 dilakukan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) maupun PT Pos Indonesia.
PIP Termin III: Rp225.000-Rp1.800.000 per Siswa
Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki termin III yang dijadwalkan berlangsung Oktober-Desember 2025.
Program ini ditujukan untuk siswa yang belum menerima dana di tahap sebelumnya.
Besaran dana PIP 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
SD / SDLB / Paket A:
- Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun - Kelas 6: Rp225.000 per tahunSMP / SMPLB / Paket B:
- Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun - Kelas 9: Rp375.000 per tahunSMA / SMK / SMALB / Paket C:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun - Kelas 12: Rp900.000 per tahunDana bantuan ini disalurkan untuk membantu siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, dan prioritas untuk mendapatkan bantuan pada termin yang berjalan.
Dana bantuan ditransferkan langsung ke rekening siswa dan menjadi hak peserta didik untuk digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikannya.
BLT Dana Desa: Rp300.000 per Bulan
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kembali disalurkan mulai Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini diberikan khusus kepada warga miskin di pedesaan dengan besaran Rp300 ribu per bulan.
"Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapat Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut," demikian informasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Penyaluran BLT DD dilakukan melalui pemerintah desa dengan mekanisme pencairan langsung.