Kepala desa bersama perangkat akan memverifikasi data keluarga miskin yang masuk kategori penerima.
Penerima BLT DD diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan, dan dana akan diberikan secara tunai di balai desa atau lokasi distribusi yang telah ditentukan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos, dapat dilakukan melalui beberapa cara:
1. Cek BPNT dan PKH:
- Melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id - Aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS) - Aplikasi SIKS-NG Supervisor untuk pendamping lokal2. Cek PIP:
3. Cek BLT Dana Desa:
- Langsung ke kantor desa setempat - Menanyakan kepada aparat desaProses Pencairan yang Bertahap
Kementerian Sosial menekankan bahwa proses pencairan bansos dilakukan secara bertahap untuk memastikan distribusi merata dan tepat sasaran.
"Saat ini beberapa KPM di daerah tertentu dilaporkan berhasil cek rekening dengan status terpantau sebagai berhasil cek rekening di SIKS-NG. Namun sebagian besar KPM masih berada dalam tahap proses verifikasi dan cek rekening," demikian keterangan resmi Kemensos.
Proses verifikasi melibatkan sinkronisasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), data DUKCAPIL, dan data bank untuk menghindari kesalahan penyaluran.
KPM disarankan untuk secara rutin memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau SIKS-NG serta menghubungi pendamping PKH/BPNT setempat jika ada kendala dalam proses cek rekening.
Komitmen Pemerintah dalam Perlindungan Sosial
Secara keseluruhan, progres penyaluran bansos tahap akhir tahun 2025 ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat bantuan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat rentan.
Meskipun tantangan seperti verifikasi data menyebabkan variasi kecepatan antar daerah, pemerintah memastikan seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat waktu sebelum akhir tahun.
"Dengan demikian diharapkan seluruh bantuan dapat tersalurkan tepat waktu sebelum akhir tahun memberikan dukungan nyata bagi keluarga sejahtera," pungkas pejabat Kemensos.
***