Berita

PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026

Diperbarui 0 4 mnt baca 681 kata 3 halaman
PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026
PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026 — Pencairan bansos ...

Kabar gembira datang bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan akan membuka gerbang pencairan bansos triwulan ketiga mulai 1 Juli 2026.

Tidak hanya bansos reguler, pemerintah juga memberikan bansos ekstra berupa bantuan pangan tambahan yang akan berlangsung selama tiga bulan berturut-turut, mulai Juli hingga September 2026.

Bansos Ekstra: Bentuk dan Jangkauan

Bansos ekstra yang disalurkan berupa bantuan pangan non tunai yang dirancang untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus memperkuat daya beli keluarga berpenghasilan rendah.

Setiap KPM yang tervalidasi akan mendapatkan total bantuan pangan komparatif berupa 30 Kilogram (Kg) beras kualitas medium serta 6 liter minyak goreng.

Program bansos ekstra ini menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat dari berbagai kelompok penerima bansos di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini dihadirkan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan, perpanjangan bansos pangan ini dilakukan untuk memastikan harga-harga sembako tidak naik dan masyarakat tidak terbebani.

“Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” ujar Zulhas dalam rapat koordinasi terbatas.

Kategori Penerima dan Rincian Bansos

1. Bansos Reguler Tahap III (Juli–September 2026)

Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap III:

  • Ibu hamil & anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap

  • Anak SD: Rp225.000/tahap

  • Anak SMP: Rp375.000/tahap

  • Anak SMA/SMK: Rp500.000/tahap

  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000/tahap

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap

BPNT/SembakoRp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (Juli–September)

2. Bansos Ekstra Pangan

Bantuan pangan tambahan berupa beras 10 kg per bulan selama Juli–September 2026.

Distribusi logistik akan dirapel secara bertahap untuk mencukupi kebutuhan tiga bulan ke depan, dimulai sejak Juli 2026.

3. Bansos Lainnya

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) serta bansos beras Bulog.

Di beberapa daerah, KPM juga akan menerima tambahan bansos minyak goreng.

Dengan kombinasi ini, nilai bantuan yang diterima satu KPM bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu bulan.

Jadwal Pencairan

Pencairan bansos tahap II (periode April–Juni 2026) akan berakhir pada 30 Juni 2026.

Mulai 1 Juli 2026, pemerintah resmi membuka proses penyaluran bansos triwulan ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.

Pemerintah menegaskan pencairan dilakukan serentak agar masyarakat bisa segera memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan gizi, pendidikan, dan ekonomi rumah tangga.

Saluran penyaluran:

  • Pemindahbukuan langsung ke kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN)

  • Pencairan tunai melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah akses sulit (3T)

  • Distribusi beras dan minyak goreng oleh Bulog

Syarat dan Kriteria Penerima

Penerima bansos ekstra adalah KPM yang telah memenuhi kriteria tertentu sesuai data yang tercatat dalam DTKS/DTSEK Kementerian Sosial RI.

Dua kategori utama penerima:

  1. Penerima bansos reguler aktif (PKH/BPNT) yang masuk skala Desil 1 hingga Desil 4

  2. Warga non-bansos yang terdata dalam DTKS dan masuk klasifikasi ekonomi Desil 1-4

Pemerintah juga menambah 470 ribu KPM baru akibat pemutakhiran data DTSEK.

Peringatan: Bagi penerima yang belum mencairkan saldo bansos tahap II, diimbau segera mengambil dana sebelum 30 Juni 2026. Jika saldo tidak kunjung ditransaksikan, besar kemungkinan akan hangus atau dikembalikan ke kas negara.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat mengecek status keaktifan sebagai penerima bansos melalui:

  • Situs resmicekbansos.kemensos.go.id

  • Aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memastikan data DTKS valid agar tidak mengalami kendala saat pencairan.

Kesimpulan

Bulan Juli 2026 menjadi momen penting bagi jutaan KPM di Indonesia dengan hadirnya bansos reguler Tahap III sekaligus bansos ekstra pangan.

Dengan total bantuan yang mencapai jutaan rupiah per KPM, diharapkan program ini benar-benar tepat sasaran dan mampu membantu menekan angka kemiskinan serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status penerimaan melalui kanal resmi Kemensos dan memastikan saldo KKS segera dicairkan bagi yang masih memiliki sisa bansos tahap II.

Berita Terkait