Anak SD: Rp225.000/tahap
Anak SMP: Rp375.000/tahap
Anak SMA/SMK: Rp500.000/tahap
Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000/tahap
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap
BPNT/Sembako: Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (Juli–September)
2. Bansos Ekstra Pangan
Bantuan pangan tambahan berupa beras 10 kg per bulan selama Juli–September 2026.
Distribusi logistik akan dirapel secara bertahap untuk mencukupi kebutuhan tiga bulan ke depan, dimulai sejak Juli 2026.
3. Bansos Lainnya
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) serta bansos beras Bulog.
Di beberapa daerah, KPM juga akan menerima tambahan bansos minyak goreng.
Dengan kombinasi ini, nilai bantuan yang diterima satu KPM bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu bulan.
Jadwal Pencairan
Pencairan bansos tahap II (periode April–Juni 2026) akan berakhir pada 30 Juni 2026.
Mulai 1 Juli 2026, pemerintah resmi membuka proses penyaluran bansos triwulan ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.
Pemerintah menegaskan pencairan dilakukan serentak agar masyarakat bisa segera memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan gizi, pendidikan, dan ekonomi rumah tangga.
Saluran penyaluran:
-
Pemindahbukuan langsung ke kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN)
-
Pencairan tunai melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah akses sulit (3T)