Berita

PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026

Diperbarui 0 4 mnt baca 681 kata 3 halaman
PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026
PERINGATAN PENTING! Segera Tarik Saldo Bansos Tahap II, Hangus Jika Tak Dicairkan Sebelum 30 Juni 2026 — Pencairan bansos ...
  • Anak SD: Rp225.000/tahap

  • Anak SMP: Rp375.000/tahap

  • Anak SMA/SMK: Rp500.000/tahap

  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp600.000/tahap

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap

  • BPNT/SembakoRp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (Juli–September)

    2. Bansos Ekstra Pangan

    Bantuan pangan tambahan berupa beras 10 kg per bulan selama Juli–September 2026.

    Distribusi logistik akan dirapel secara bertahap untuk mencukupi kebutuhan tiga bulan ke depan, dimulai sejak Juli 2026.

    3. Bansos Lainnya

    Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) serta bansos beras Bulog.

    Di beberapa daerah, KPM juga akan menerima tambahan bansos minyak goreng.

    Dengan kombinasi ini, nilai bantuan yang diterima satu KPM bisa mencapai jutaan rupiah dalam satu bulan.

    Jadwal Pencairan

    Pencairan bansos tahap II (periode April–Juni 2026) akan berakhir pada 30 Juni 2026.

    Mulai 1 Juli 2026, pemerintah resmi membuka proses penyaluran bansos triwulan ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.

    Pemerintah menegaskan pencairan dilakukan serentak agar masyarakat bisa segera memanfaatkan dana bantuan untuk kebutuhan gizi, pendidikan, dan ekonomi rumah tangga.

    Saluran penyaluran:

    • Pemindahbukuan langsung ke kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN)

    • Pencairan tunai melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah akses sulit (3T)

    Berita Terkait