Perwira Menengah
- Mayor: Rp3.240.200 – Rp5.324.600 - Letnan Kolonel: Rp3.341.500 – Rp5.491.200 - Kolonel: Rp3.446.000 – Rp5.663.000Rincian Gaji Polri Berdasarkan Pangkat
Sementara untuk anggota Polri, gaji diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut rincian gaji Polri:
Golongan I: Tamtama Polri
- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300 - Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000 - Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400 - Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000 - Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700 - Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700Dasar Hukum dan Implementasi
Perpres 79 Tahun 2025 ditetapkan karena adanya kebutuhan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Sebelumnya, RKP 2025 telah ditetapkan melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2024.