Peraturan ini dimutakhirkan berdasarkan Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
Selain kenaikan gaji, pemerintah juga akan menerapkan konsep total reward berbasis kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan ASN yang adil, layak, dan kompetitif.
Hal ini tercermin dari Indeks Sistem Merit pada aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin 67 persen, serta aspek manajemen kinerja Indeks Sistem Merit sebesar 61 persen.
Link Download PDF Perpres 79 Tahun 2025
Bagi masyarakat dan pegawai pemerintah yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang Perpres 79 Tahun 2025, pemerintah telah menyediakan dokumen lengkapnya dalam bentuk PDF yang dapat diakses publik melalui situs resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Link Download:
Perpres ini menjadi acuan penting dalam menyusun kebijakan, termasuk program prioritas nasional hingga pengaturan aparatur sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja pegawai pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
***