Tunjangan Tetap Mengalir, Gaji ke-13 Cair Juni
Meskipun tidak ada kenaikan gaji pokok pensiunan pada tahun 2026, pemerintah melalui PT Taspen tetap menyalurkan berbagai komponen tunjangan yang nilainya cukup signifikan.
Tunjangan-tunjangan ini menjadi penopang utama untuk menjaga stabilitas ekonomi para penerima manfaat.
"Dalam praktiknya, tunjangan-tunjangan inilah yang membantu menjaga daya beli para pensiunan di tengah tidak adanya kenaikan gaji pokok," jelas Henra.
Beberapa tunjangan yang masih diberikan secara rutin kepada pensiunan antara lain:
-
Gaji ke-13 – Dijadwalkan cair mulai awal Juni 2026, menjadi tambahan penghasilan yang sangat dinanti menjelang tahun ajaran baru.
-
Tunjangan Keluarga – Diberikan kepada pensiunan yang memiliki pasangan (suami/istri) dan anak.
-
Tunjangan Pangan – Sering kali disalurkan dalam bentuk beras atau setara uang, membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
-
Tunjangan Kemahalan – Diberikan secara khusus kepada pensiunan yang bertempat tinggal di wilayah dengan biaya hidup tinggi, seperti Provinsi Papua dan daerah-daerah tertentu lainnya.
Jangan Percaya Hoaks dan Modus Penipuan
Taspen mengingatkan bahwa maraknya informasi palsu mengenai kenaikan gaji pensiunan dan rapelan gaji sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Modus yang umum digunakan antara lain:
-
Menghubungi pensiunan melalui telepon atau WhatsApp mengatasnamakan petugas Taspen.
-
Meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau kode OTP dengan dalih verifikasi data untuk transfer rapelan.
-
Meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi sebelum rapelan gaji cair.
Taspen menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi atau sejumlah uang kepada peserta melalui telepon, SMS, atau aplikasi pesan instan.
Seluruh proses administrasi pensiunan dilakukan secara transparan melalui sistem resmi Taspen.
Imbauan untuk Pensiunan dan Masyarakat
Menghadapi situasi ini, PT Taspen mengimbau seluruh pensiunan dan masyarakat untuk:
-
Hanya mengakses informasi resmi melalui website www.taspen.co.id atau akun media sosial Taspen yang telah terverifikasi (centang biru).
-
Tidak memberikan data pribadi kepada siapapun yang mengaku dari Taspen melalui telepon atau pesan singkat.
-
Mengabaikan dan melaporkan setiap informasi yang menjanjikan kenaikan gaji atau rapelan di luar mekanisme resmi.
-
Mengkonsultasikan informasi yang meragukan ke call center Taspen atau kantor cabang terdekat.
Kesimpulan
PT Taspen secara resmi membantah adanya kenaikan gaji pensiunan PNS maupun pembayaran rapelan gaji di tahun 2026.
Kebijakan gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 dengan kenaikan terakhir sebesar 12 persen yang telah diberlakukan sejak tahun 2024.
Meski tidak ada kenaikan, para pensiunan tetap menerima berbagai tunjangan rutin termasuk gaji ke-13 yang dijadwalkan cair pada awal Juni 2026.
Yang terpenting, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Taspen dan hanya mempercayai informasi dari kanal resmi yang telah terverifikasi.