Berita

SIASN Jadi Standar BKN, Layanan Kepegawaian Daerah Harus 100% Digital

Diperbarui 0 2 mnt baca 263 kata 3 halaman
SIASN Jadi Standar BKN, Layanan Kepegawaian Daerah Harus 100% Digital

Bungko News – Palembang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan instansi daerah untuk mengimplementasikan secara penuh digitalisasi layanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).

Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di Kota Palembang, dan dihadiri oleh 43 instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang, meliputi provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, serta Bengkulu.

Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina, menjelaskan bahwa Rakornis ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan implementasi regulasi teknis status dan kedudukan kepegawaian antara BKN dan instansi daerah.

Berita Terkait