Palembang – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginstruksikan instansi daerah untuk mengimplementasikan secara penuh digitalisasi layanan kepegawaian melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025, di Kota Palembang, dan dihadiri oleh 43 instansi daerah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang, meliputi provinsi, kabupaten, dan kota di Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, serta Bengkulu.
Direktur Status dan Pemberhentian ASN, Lia Rosalina, menjelaskan bahwa Rakornis ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan implementasi regulasi teknis status dan kedudukan kepegawaian antara BKN dan instansi daerah.
“Rakornis ini menjadi ruang bagi kita semua untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan kepegawaian sehingga layanan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Lebih jauh, kami mendorong optimalisasi Sistem Informasi ASN (SIASN) agar manajemen ASN semakin efektif dan adaptif,” ujarnya.
Sementara itu, Plt.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto, menegaskan bahwa tata kelola manajemen ASN yang baik berdampak langsung pada keberhasilan pembangunan nasional.
“Program Asta Cita yang digagas pemerintah hanya bisa berjalan apabila didukung oleh ASN yang profesional.
Kapasitas dan kinerja ASN menjadi faktor utama keberhasilan visi pembangunan nasional sehingga manajemen ASN yang kita lakukan hari ini akan berdampak langsung pada tercapainya target pemerintahan,” tegas Aris.
Rakornis ini menghadirkan dua sesi panel yang membahas layanan dari Direktorat Perencanaan Kebutuhan ASN, Direktorat Pengadaan dan Mutasi ASN, Direktorat Pengelolaan Sistem Informasi, serta Layanan Digitalisasi Manajemen ASN, dan Direktorat Status dan Pemberhentian ASN.
Melalui pembahasan ini, BKN berharap terjalinnya konsolidasi yang kuat antara pusat dan daerah dalam mewujudkan pelayanan kepegawaian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemajuan birokrasi modern.
***