Berita

SP2D PKH-BPNT Cair! KPM Terima Bansos Ganda: Uang Tunai + Barang Sekaligus

Diperbarui 0 3 mnt baca 580 kata 3 halaman
SP2D PKH-BPNT Cair! KPM Terima Bansos Ganda: Uang Tunai + Barang Sekaligus

Selamat! SP2D PKH dan BPNT Cair, KPM Terima Bansos Ganda: Uang Tunai Plus Barang

Jakarta - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mencairkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tak hanya itu, KPM juga berkesempatan menerima bantuan sosial tambahan berupa uang tunai plus barang yang cair secara bersamaan.

Bantuan sosial (bansos) tambahan yang cair secara bersamaan ini meliputi bantuan anak yatim senilai Rp600.000 melalui program Atensi Yatim Piatu (YAPI) dan bantuan beras 10 kg yang kembali disalurkan pemerintah.

"Bantuan atensi yatim piatu ini merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk anak Yatim. Pencairannya dilakukan di Bank Mandiri untuk periode Juli, Agustus, September (periode keempat)," ujar Kepala Bidang Penyaluran Bantuan Kemensos, Siti Nurhaliza, Senin (9/9/2025).

Bagi KPM yang menerima bantuan atensi yatim piatu, disarankan untuk melakukan pengecekan ATM secara berkala.

Jika sudah ada saldo Rp600.000 yang masuk dalam rekening, segera cairkan.

Namun, jika saldo rekening masih nol, KPM bisa melihat website Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS.

NG) untuk memastikan status pencairan.

Sementara itu, untuk bansos beras 10 kg, pemerintah telah memperpanjang penyalurannya hingga enam bulan pada 2025.

Awalnya, bansos beras 10 kg hanya direncanakan untuk bulan Januari dan Februari 2025, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bansos beras 10 kg selama enam bulan. Januari-Februari sudah akan dibagikan oleh Bulog, dan ditambahkan 4 bulan lagi sesuai keputusan rapat terbatas," jelas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Penerima bansos beras 10 kg ini merupakan kelompok masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu, baik secara offline melalui desa/kelurahan maupun online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Adapun untuk pencairan PKH dan BPNT, berdasarkan informasi yang beredar, proses pencairan BPNT tahap ketiga akan dilakukan mulai tanggal 1-30 September 2023.

Setiap KPM bisa mendapatkan Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia dan Kartu KKS atau Bank Himbara.

"Para KPM harus lebih teliti lagi dan sering melakukan pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status pencairan bantuan," tambah Siti.

Sementara untuk PKH, pencairan dilakukan dalam empat tahap dalam satu tahun dengan nominal berbeda untuk setiap kategori:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Anak Usia Dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Di beberapa daerah seperti Bogor, Jawa Barat, pengambilan beras dan bantuan anak yatim dilakukan di tempat yang sama.

KPM yang mendapatkan undangan dari PT Pos Indonesia bisa mengambil beras 30 kg sekaligus dan bantuan anak yatim Rp600.000 dengan membawa surat undangan, e-KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran (khusus untuk anak di bawah umur).

"Pengambilan bisa dilakukan mulai pukul 08.30 hingga 12.30 WIB. Bagi yang sudah muncul keterangan 'sudah salur' di aplikasi cekbansos.id, artinya dana sudah bisa diambil baik melalui Bank Himbara (BNI, Mandiri, BSI) maupun PT Pos Indonesia," jelas Kepala Dinas Sosial Bogor, Ahmad Fauzi.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diimbau untuk bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.

Pemerintah menargetkan semua bantuan akan tersalurkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

***

Berita Terkait