Berita

SP2D PKH-BPNT Cair! KPM Terima Bansos Ganda: Uang Tunai + Barang Sekaligus

Diperbarui 0 3 mnt baca 580 kata 3 halaman
SP2D PKH-BPNT Cair! KPM Terima Bansos Ganda: Uang Tunai + Barang Sekaligus

Awalnya, bansos beras 10 kg hanya direncanakan untuk bulan Januari dan Februari 2025, namun kini diperpanjang menjadi enam bulan.

"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bansos beras 10 kg selama enam bulan. Januari-Februari sudah akan dibagikan oleh Bulog, dan ditambahkan 4 bulan lagi sesuai keputusan rapat terbatas," jelas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

Penerima bansos beras 10 kg ini merupakan kelompok masyarakat yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima bansos harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu, baik secara offline melalui desa/kelurahan maupun online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Adapun untuk pencairan PKH dan BPNT, berdasarkan informasi yang beredar, proses pencairan BPNT tahap ketiga akan dilakukan mulai tanggal 1-30 September 2023.

Setiap KPM bisa mendapatkan Rp600.000 melalui PT Pos Indonesia dan Kartu KKS atau Bank Himbara.

"Para KPM harus lebih teliti lagi dan sering melakukan pengecekan di situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status pencairan bantuan," tambah Siti.

Sementara untuk PKH, pencairan dilakukan dalam empat tahap dalam satu tahun dengan nominal berbeda untuk setiap kategori:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Anak Usia Dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Di beberapa daerah seperti Bogor, Jawa Barat, pengambilan beras dan bantuan anak yatim dilakukan di tempat yang sama.

Berita Terkait